20 PPDP Pilkada 2024 di Desa Kutorenon telah Terpilih dan Sesuai Domisili di TPS Masing-masing

  • Jun 23, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon telah menjalani tahapan pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada tahun 2024, dan proses penelitian administrasi calon PPDP kemudian akan mengumumkan hasil seleksi dan penetapan nama PPDP pada tanggal 23 Juni 2024. Hal tersebut sebagai wujud kinerja maksimal PPS Desa Kutorenon dalam menjalankan tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024 sesuai tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang. Serta sebagai wujud kekompakan dan kerjasama yang baik antara PPS dan kesekretariatan Desa Kutorenon demi menjamin kelancaran pelaksnaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur serta bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2024.

“Alhamdulillah hari ini, Minggu, 23 Juni 2024 telah ditetapkan 20 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada 2024 sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujar ujar Ketua PPS Desa Kutorenon Ernanda Hari Saputra, saat dimintai keterangan di sela kegiatannya. Minggu (23/6/2024).

Nanda juga menyampaikan, bahwa penetapan 20 PPDP merupakan hasil seleksi yang cukup ketat dari 27 pendaftar calon PPDP yang dimulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024 lalu. Kemudian tahap seleksi berkas yang telah dilaksanakan pada 20 Juni 2024. Sehingga penetapan 20 PPDP tersebut merupakan wujud akumulasi kinerja PPS Desa Kutorenon yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulillah 20 PPDP yang terpilih sebagian besar berdomisili sesuai di TPS masing-masing, sehingga dengan mengenal penduduk di wilayah kerjanya, dapat mepermudah PPDP saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Nanda berharap, semoga PPDP Desa Kutorenon yang telah terpilih bisa menjalin kerjasama yang baik dengan ketua RT, ketua RW, kepala dusun, dan PPS, agar hasil pendataan pemilih bisa lebih maksimal.

“Kami berharap nantinya PPDP yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memahami tugas-tugasnya, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, karena kesuksesan Pilkada 2024 berawal dari hasil pendataan pemilih yang baik,” harapnya. (KIM Kutorenon/Juna)