Kegiatan Sosialisasi Percepatan 3 Juta Rumah oleh DPKP Kabupaten Lumajang.

  • Jul 23, 2025
  • YUDI PRIFIRMANTO
  • PEMERINTAH, INFRASTRUKTUR

‎Lumajang, 23 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP), mengadakan sosialisasi terkait program percepatan pembangunan 3 juta rumah. Acara ini berlangsung di Rg. Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, sesuai dengan surat undangan Nomor 400.10.2.4/77/427.57/2025 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang pada tanggal 21 Juli 2025.

‎Sosialisasi ini merupakan bagian dari delapan "Asta Cita" dan 17 program prioritas pemerintah/presiden, dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat. Berbeda dengan fokus pada Peraturan Bupati (PerBup) Nomor 78 tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan oleh DPMD, DPKP menekankan pada pendataan perumahan di tingkat desa.

‎Pendataan yang dilakukan meliputi rumah yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), swadaya masyarakat, Corporate Social Responsibility (CSR), serta pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Diharapkan, setiap pengajuan bantuan perumahan di masa mendatang akan terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

‎Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Lumajang. Salah satu perwakilan yang hadir adalah Yudi Prifimanto, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Pemerintah Desa Tunjungrejo, yang turut serta dalam sesi sosialisasi ini.

‎Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, desa, dan berbagai pihak terkait dalam upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat Lumajang.