MUSRENBANGDESSUS: Desa Tulusbesar Gelar Musyawarah Khusus Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDesa 2019–2027

  • May 15, 2025
  • Hafidz Nuriansyah
  • PEMERINTAHAN

Desa Tulusbesar, Kamis 15 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tulusbesar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2019–2027, bertempat di Balai Desa Tulusbesar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tulusbesar, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, kader kesehatan, serta pendamping desa. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan berlangsung dengan tertib serta partisipatif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tulusbesar menyampaikan bahwa perubahan RPJMDesa perlu dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta perubahan kebijakan di tingkat kabupaten maupun nasional serta sebagai tindak lanjut perubahan atas Undang-Undang Desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Musrenbangdessus ini penting sebagai forum bersama untuk memastikan bahwa arah pembangunan desa tetap relevan dan berkelanjutan. Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan sesuaikan dengan prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ungkapnya.

Rancangan perubahan RPJMDesa mencakup penyesuaian visi dan misi pembangunan desa, perubahan pada prioritas program, serta penguatan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta penguatan kelembagaan desa.

Ketua BPD Desa Tulusbesar menegaskan bahwa proses perubahan RPJMDesa harus tetap mengacu pada prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan berkelanjutan.

Musrenbangdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh peserta terhadap rancangan perubahan yang telah dibahas. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan akhir perubahan RPJMDesa yang akan disahkan melalui peraturan desa.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Tulusbesar berharap dapat terus melanjutkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang.