Studi Tiru Desa Jambangan Dengan Desa Ngijo Karangploso Kabupaten Malang

  • Jan 13, 2024
  • Binta Ilmia Maharani
  • INFO PEMERINTAHAN , EDUKASI DAN LITERASI

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, baru-baru ini Desa Jambangan Kecamatan Dampit mengadakan program kegiatan peningkatan kapasitas kepemudaan yang di kemas dalam acara Study Tiru dengan Desa Ngijo Karangploso Kabupaten Malang pada hari sabtu (13/1/2024). Acara ini diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat Desa beserta instansi kepemudaan yang ada di Desa Jambangan, meliputi BPD, Karang Taruna, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Kordes UMKM. Sementara itu Kepala Desa Ngijo, Bpk Jainudin, menyambut baik kedatangan tim dari Desa Jambangan, “Studi Tiru ini diharapkan dapat menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara kedua Desa, dengan pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang terus-menerus

Kedua desa ini memiliki tujuan dengan diadakannya Studi Tiru ini dapat meningkatkan kapasitas kepemudaan yang bisa memberikan dampak posistif yang signifikan dalam memajukan generasi muda dan memperkuat daya saing serta keberlanjutan desa-desa ini. “Bila kita tidak melibatkan pemuda, maka kita akan sulit berhasil. Pemudah harus lebih semangat untuk membangun desa, kata pepatah  kalau mau maju harus mau mencari kauruf di tempat lain”, ujar kepala Desa Jambangan Bapak Eko Budi Cahyono saat penyambutan. Begitu pula ujar Ibu gita “Amati Tiru Menyesuaikan (ATM)” yang artinya seseorang atau suatu organisasi diharapkan dapat memanfaatkan pembelajaran dari pengalaman orang lain untuk meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan dengan lebih efektif.

Tim perwakilan dari Desa Ngijo Karangploso telah berhasil memaparkan beberapa metode pengelolaan sampah di mana permasalaan saat ini adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah di Desa Ngijo Karangploso ini dalam satu tahun  terakhir ini mendapat pendapatan kisar 900jt dari iuran sampah perbulan 10k per KK untuk UMKM beda untuk tarifnya, sampah diambil sebulan 12x. Desa Ngijo dengan mandiri menyewa lahan yang di fungsikan menjadi  TPA dengan biaya sewa 1.000.000 – 1.500.000 per-bulan, “Desa Ngijo tidak bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikarenakan sering terjadinya keterlambatan pengambilan sampah karna banyaknya mitra yang sudah bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oleh karena, itu desa Ngijo memilih untuk mandiri” Ujar Ketua Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Ibu Gita pada pemaparan pengenalan desa Ngijo.

Sementara itu, dalam sehari bisa menampung 21 meter kubik sampah menggunakan armada tosa,pik up dan truk. Desa Ngijo telah memperkerjakan 34 pekerja  dengan anggaran 22jt, terdiri dari 12 petugas kebersian dan 14 petugas pemilah. Untuk mencapai keberhasilan ini dalam forum juga sudah disampaikan tombak awal yg harus dikuatkan saat membentuk TPS yaitu; kesadaran SDM, ketekunan, administrasi, penyertaan modal awal , dan bagaimana kita mengatasi permasalah sampah di wilayah tersebut.