Penandatanganan MOU kerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana Malang antara pihak Universitas Wisnuwardhana,Kemenag dan Pemerintah desa Jambangan dalam program Kampung Zakat Terpadu
- Jun 21, 2024
- Abdilla Naufal Mahardika
- INFO PEMERINTAHAN , EDUKASI DAN LITERASI




Universitas Wisnuwardhana, Kamis 20 September 2024.
Menindaklanjuti launching Program Kampung Zakat Terpadu pada bulan April lalu, pemerintah desa Jambangan menghadiri undangan dari pihak Universitas Wisnuwardhana Malang untuk menandatangani MOU kerjasama bersama dengan Kemenag kabupaten Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni kepala Kemenag kabupaten Malang, pihak rektorat universitas Wisnuwardhana dan Pemerintah desa Jambangan beserta pemerintah desa Lebakharjo kecamatan Ampelgading kab Malang sebagai desa terpilih untuk pilot project program Kampung Zakat Terpadu.
Kepala desa Jambangan bapak Eko Budi Cahyono, ST memaparkan didepan semua undangan tentang profil desa yang berisikan tentang potensi desa Jambangan baik dari potensi wisata, UMKM, kelembagaan dan bidang-bidang lain seperti pertanian, peternakan dan perikanan yang ada di empat pedukuhan di desa Jambangan yakni Jegong, Krajan, Sumbersari dan Grangsil.
Salah satu program yang dicanangkan adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan melalui Program Kampung Zakat.
Kampung Zakat merupakan upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) melalui optimalisasi dana zakat yang telah dihimpun umat Islam.
Tujuan utama dari pengumpulan zakat yang dilakukan oleh umat Islam bukan hanya sekadar membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin. Melainkan untuk meningkatkan roda perekonomian agar dapat mencapai taraf hidup sejahtera.
Besar harapan semua pihak bahwa program Kampung Zakat Terpadu pada akhirnya nanti membawa manfaat yang besar bagi warga desa Jambangan dan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta perekonomian di desa Jambangan.