Pembentukan Pengurus Baru dan Penguatan Program LazisNU Ranting Jambangan: Langkah Strategis Menuju Profesionalisme Filantropi Nahdlatul Ulama
- Jul 03, 2025
- Wahyu Cahyono
- EDUKASI DAN LITERASI, SOSIAL KEMASYARAKATAN , KEAGAMAAN




Pembentukan Pengurus Baru dan Penguatan Program LazisNU Ranting Jambangan: Langkah Strategis Menuju Profesionalisme Filantropi Nahdlatul Ulama
Jambangan, 2 Juli 2025 — Bertempat di kediaman Ach. Samsudin, RT 20 RW 03 Dusun Krajan, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, telah berlangsung kegiatan penting dalam penguatan struktur kelembagaan Nahdlatul Ulama (NU) di tingkat desa. Acara tersebut merupakan forum resmi pembentukan pengurus baru serta pemantapan program pengumpulan dan penyaluran dana infaq dan shodaqoh oleh Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LazisNU) Ranting Jambangan.
Kegiatan ini menjadi tonggak strategis dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program filantropi berbasis keagamaan yang dikelola oleh NU di tingkat ranting. LazisNU sebagai lembaga resmi milik Nahdlatul Ulama telah mendapatkan legalitas negara melalui pengesahan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dengan payung hukum tersebut, setiap gerak langkah LazisNU harus berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip syariat Islam serta peraturan negara.
Acara yang digelar pada hari Rabu ini dihadiri oleh jajaran pengurus NU Ranting Jambangan, termasuk pengurus Muslimat NU, Fatayat NU, serta ketua jamaah dari masing-masing anak ranting yang tersebar di wilayah Jambangan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun tata kelola lembaga yang lebih terstruktur, transparan, dan profesional, khususnya dalam hal pengelolaan dana umat.
Pembentukan pengurus baru LazisNU Ranting Jambangan bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan bagian dari proses revitalisasi yang bertujuan memperkuat fondasi kelembagaan. Para pengurus yang terpilih nantinya akan bertugas menjalankan amanah sosial keagamaan, mulai dari menggalang dana umat melalui infaq dan shodaqoh, hingga mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Salah satu poin krusial dalam forum ini adalah penegasan bahwa seluruh kegiatan LazisNU harus berada dalam koridor hukum. Ini mencakup sistem pencatatan keuangan yang transparan, pelaporan berkala, serta distribusi dana sesuai dengan kategori mustahik yang telah ditentukan. Penekanan terhadap tata kelola berbasis regulasi ini penting agar LazisNU dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga filantropi yang kredibel dan amanah.
Selain itu, pemantapan program pengumpulan dan penyaluran dana infaq dan shodaqoh juga difokuskan untuk meningkatkan peran LazisNU dalam membangun kemandirian umat. Dana yang terkumpul tidak hanya diperuntukkan untuk bantuan langsung, tetapi juga bisa diarahkan untuk kegiatan produktif seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembinaan keagamaan, dan tanggap bencana.
Kegiatan ini mencerminkan langkah maju NU Jambangan dalam menata ulang sistem kelembagaan agar sejalan dengan tuntutan zaman. Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, lembaga-lembaga keagamaan dituntut untuk adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi. LazisNU sebagai ujung tombak filantropi di tubuh NU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa dana umat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan disepakatinya program kerja yang mengacu pada standar nasional dan syariah, LazisNU Jambangan diharapkan dapat menjadi model pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang representatif dan inspiratif di tingkat desa. Ke depan, lembaga ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyaluran kepedulian sosial masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial, memperkecil kesenjangan ekonomi, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jambangan secara umum.
Langkah ini sekaligus menjadi cermin bahwa NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tidak hanya fokus pada aspek ibadah dan dakwah semata, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial yang konkret melalui jalur-jalur kelembagaan resmi yang telah diakui oleh negara. Kombinasi antara nilai-nilai keislaman dan pendekatan profesional dalam pengelolaan lembaga sosial menjadi kunci keberhasilan NU dalam membangun masyarakat yang lebih adil, makmur, dan berkeadaban.