Narkoba: Jenis, Dampak Negatif, Resiko Hukum dan Peran Pemerintah Desa Serta Kelembagaan Dalam Menangkal Peredarannya

  • Apr 10, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • EDUKASI DAN LITERASI

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu yang mengonsumsinya, narkoba juga memberikan dampak sosial, ekonomi, hingga ancaman hukum yang berat. Generasi muda, sebagai aset bangsa di masa depan, sangat rentan terpengaruh oleh penyalahgunaan zat terlarang ini jika tidak dibekali dengan pengetahuan dan pengawasan yang tepat.

Jenis-jenis Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

Secara umum, narkotika dan obat-obatan terlarang dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

  1. Narkotika Golongan I: Contohnya ganja, heroin, kokain, LSD. Golongan ini sangat berbahaya dan tidak digunakan untuk pengobatan.

  2. Narkotika Golongan II: Seperti morfin dan petidin, masih dapat digunakan untuk pengobatan tertentu namun dengan pengawasan ketat.

  3. Narkotika Golongan III: Contoh kodein, digunakan dalam pengobatan dengan potensi ketergantungan yang lebih rendah.

  4. Psikotropika: Seperti ekstasi, shabu-shabu (metamfetamin), dan diazepam. Obat ini mempengaruhi sistem saraf pusat dan bisa menimbulkan halusinasi, gangguan perilaku, hingga ketergantungan.

  5. Zat Adiktif Lainnya: Seperti lem, thinner, alkohol, dan rokok. Meski legal, penggunaannya yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan kerusakan organ tubuh.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, gangguan sistem saraf, kerusakan organ vital seperti hati dan jantung, bahkan kematian. Selain itu, dampak psikologis seperti depresi, gangguan kecemasan, dan halusinasi sering dialami pengguna. Dari segi sosial, pecandu narkoba cenderung mengalami degradasi moral, kehilangan kepercayaan diri, dikucilkan dari lingkungan, dan kehilangan kesempatan kerja.

Dampak hukum juga sangat serius. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna narkoba bisa dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara bahkan seumur hidup, tergantung jenis dan jumlah narkoba yang dikonsumsi atau diedarkan.

Peran Pemerintah Desa dan Organisasi Kepemudaan

Dalam menghadapi ancaman narkoba, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat. Edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara konsisten.

Pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk:

  • Menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba melalui forum desa, pengajian, dan pertemuan warga.

  • Bekerja sama dengan BNN, Polsek, dan Puskesmas dalam memberikan edukasi tentang narkotika serta rehabilitasi bagi penyintas.

  • Memfasilitasi kegiatan positif bagi generasi muda seperti pelatihan, olahraga, seni budaya, dan kegiatan kewirausahaan untuk menjauhkan mereka dari potensi pergaulan yang salah.

  • Menggerakkan lembaga desa seperti LPMD, BPD, dan PKK untuk turut serta dalam gerakan anti-narkoba.

Organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna juga memiliki peran penting. Sebagai wadah pengembangan potensi pemuda, Karang Taruna dapat menggalang kegiatan yang membentuk karakter positif generasi muda, seperti:

  • Kampanye media sosial tentang bahaya narkoba

  • Lomba seni dan olahraga antar dusun

  • Diskusi pemuda, pelatihan kerja, atau seminar motivasi

Di Desa Jambangan sendiri, Karang Taruna Darya Aksata bisa menjadi pelopor gerakan sadar narkoba di kalangan pemuda dengan menyebarkan informasi edukatif dan menciptakan kegiatan-kegiatan yang produktif dan kreatif.

Kesimpulan

Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan bangsa. Diperlukan kolaborasi erat antara keluarga, masyarakat, pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaannya. Edukasi yang berkelanjutan, pengawasan lingkungan, dan kegiatan positif yang konsisten adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba. Sudah saatnya kita bersama-sama menyatakan: "Narkoba No, Prestasi Yes!"

Dirangkum dari berbagai sumber