Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambangan
- Apr 25, 2025
- Abdilla Mahardika
- INFO PEMERINTAHAN , Koperasi Desa Merah Putih


Jambangan, 25 April 2025 — Bertempat di Balai Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan dengan penuh semangat pada hari Jumat (25/4). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Jambangan dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, BPD, PKK, Kopwan, Karangtaruna, Kelompok tani, perwakilan UMKM serta tokoh masyarakat. Hadir juga bapak Serda Yusuf Efendi selaku Babinsa desa Jambangan dan Bapak Yuriko P selalu Babinkamtibmas atau Polmas desa Jambangan.
Musyawarah yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Bapak Fatchurrahman, Bendahara Desa Jambangan, selaku pembawa acara. Suasana nasionalisme kian terasa saat seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh dirijen Ibu Nurida.
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Jambangan, Bapak Eko Budi Cahyono, ST menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan atas partisipasinya dalam mendukung pembentukan koperasi ini. Dalam sambutannya, beliau juga menyinggung sedikit tentang latar belakang terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai program pemerintah dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat melalui model koperasi.
Sambutan kedua diberikan oleh Bapak Santoso, yang hadir mewakili Camat Dampit, Bapak Abai Saleh, karena pada saat bersamaan Camat menghadiri acara serupa di desa lain. Dalam kesempatan ini, Bapak Santoso menjelaskan secara singkat tentang payung hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, yang mengacu pada instruksi nasional untuk memperkuat struktur ekonomi desa berbasis koperasi.
Tidak hanya itu, hadir juga Bapak Sukamto, Pendamping Desa Kecamatan Dampit, yang dalam kesempatan ini mewakili Dinas Koperasi Kabupaten Malang. Bapak Sukamto secara rinci memaparkan perjalanan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari dasar hukum, mekanisme pembentukan, hingga susunan kepengurusan koperasi.
Beliau menekankan bahwa sumber permodalan koperasi nantinya berasal dari Bank Himbara, sementara untuk modal awal akan mengacu pada Undang-Undang Perkoperasian, yaitu berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Yang membanggakan, seluruh pengurus koperasi dipastikan merupakan warga asli Desa Jambangan, menunjukkan betapa koperasi ini adalah milik warga, oleh warga, dan untuk warga.
Pemerintah desa juga diharapkan memberikan dukungan dengan menyediakan sekretariat atau kantor sebagai tempat operasional koperasi. Dalam hubungan dengan BUMDes maupun koperasi-koperasi lain yang sudah ada di Desa Jambangan, Koperasi Merah Putih diharapkan berkolaborasi dan berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Bapak Sukamto juga menegaskan bahwa dalam kepengurusan koperasi, tidak diperbolehkan ada unsur pimpinan pemerintahan desa, BPD, maupun keluarga dekat mereka, untuk menjaga independensi dan profesionalisme koperasi.
Musyawarah desa khusus ini diakhiri dengan pembentukan tim kecil yang bertugas untuk menyusun anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta melanjutkan proses pendaftaran badan hukum koperasi. Suasana musyawarah berjalan dengan kondusif, penuh antusiasme, dan optimisme bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Desa Jambangan ke depan. Dengan dipimpin ketua BPD Bapak Riyanto, akhirnya terpilihlah Ibu Ida Zuliana sebagai ketua didampingi oleh Ibu Puput Nuriani sebagai bendahara dan Wahyu Nur Azizah sebagai sekretaris.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Jambangan mengambil langkah konkret untuk memperkuat kemandirian desa dan memperluas kesempatan ekonomi lokal berbasis kekuatan sendiri.