Memberantas Praktek Percaloan Dalam Pelayanan Publik: Saatnya Reformasi Birokrasi Berpihak Pada Rakyat

  • May 19, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • EDUKASI DAN LITERASI

Memberantas Praktek Percaloan dalam Pelayanan Publik: Saatnya Reformasi Birokrasi Berpihak pada Rakyat

Praktik percaloan dalam pelayanan administrasi publik masih menjadi persoalan serius di berbagai instansi pemerintahan. Calo atau makelar kerap memanfaatkan celah dalam sistem birokrasi yang rumit, lambat, dan kurang transparan. Mereka menawarkan “jalan pintas” bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih cepat, namun di balik itu, terjadi praktik pungli, penyalahgunaan wewenang, hingga pembebanan biaya tambahan yang tidak resmi.

Memberantas percaloan bukan sekadar menindak oknum, tetapi memerlukan pembenahan sistemik dan berkelanjutan, terutama dalam hal pelayanan publik yang adil, mudah, dan manusiawi. Berikut adalah lima strategi kunci yang dapat diterapkan oleh pemerintah dalam menekan bahkan menghapus praktik percaloan.


1. Peningkatan Kualitas Pelayanan

Salah satu penyebab utama masyarakat menggunakan jasa calo adalah buruknya kualitas pelayanan, seperti antrean panjang, proses berbelit, dan ketidakpastian waktu. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan standar pelayanan dengan mempercepat proses, memperjelas alur, dan memperkuat pengawasan terhadap petugas pelayanan.

Petugas frontliner juga perlu dibekali dengan keterampilan komunikasi yang baik, pelayanan yang ramah, serta sikap profesional agar masyarakat merasa nyaman dan tidak tergoda mencari jalan pintas lewat calo.


2. Mempermudah Sistem Pelayanan

Pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi. Prosedur yang terlalu panjang dan dokumen yang terlalu banyak menjadi ladang subur bagi percaloan. Transformasi digital seperti layanan berbasis daring (online), penggunaan aplikasi pelayanan terpadu, serta penyediaan informasi prosedur yang jelas dan transparan di kantor-kantor pelayanan wajib terus dikembangkan.

Contoh sukses adalah pelayanan administrasi kependudukan yang kini banyak dilakukan melalui aplikasi atau website resmi, tanpa perlu datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan bebas dari calo.


3. Tidak Memberikan Ruang bagi Calo atau Makelar

Pemerintah harus menutup rapat-rapat celah masuknya calo. Ini bisa dilakukan dengan memperkuat regulasi, seperti larangan masuk bagi non-pemohon di ruang pelayanan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta penindakan tegas bagi petugas yang bekerja sama dengan calo.

Selain itu, penguatan unit pengaduan masyarakat dan whistleblower system bisa menjadi cara agar masyarakat merasa aman melaporkan dugaan praktik percaloan, tanpa khawatir akan mendapatkan tekanan.


4. Peningkatan Kualitas SDM Pelayan Publik

Tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah harus secara rutin memberikan pelatihan, pembinaan etika, serta evaluasi kinerja. ASN yang melayani masyarakat harus mampu menjadi teladan dalam hal kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Selain itu, pemberian insentif atau penghargaan bagi ASN yang menunjukkan dedikasi dan inovasi dalam pelayanan publik dapat menjadi motivasi positif untuk mencegah kolusi dengan calo.


5. Pelayanan Jemput Bola untuk Warga Rentan

Strategi penting lainnya adalah menerapkan layanan jemput bola khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Kelompok ini seringkali menjadi korban calo karena keterbatasan fisik, pengetahuan, maupun akses informasi.

Pemerintah dapat menyediakan mobil pelayanan keliling, program pendamping administrasi, atau pelayanan desa berbasis RT/RW untuk mendekatkan layanan langsung ke rumah atau komunitas warga. Dengan demikian, tidak hanya calo yang diberantas, tetapi keadilan pelayanan juga ditegakkan.


Kesimpulan

Memberantas percaloan dalam pelayanan publik bukan perkara mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan jika ada kemauan politik, reformasi birokrasi, dan keterlibatan masyarakat. Kuncinya terletak pada sistem yang transparan, layanan yang mudah diakses, serta aparatur yang berintegritas.

Birokrasi tidak boleh lagi menjadi momok yang menakutkan dan menyulitkan rakyat. Sudah saatnya pelayanan publik menjadi hak yang diberikan secara setara dan bermartabat, tanpa perlu “membayar lebih” hanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya.


Dirangkum dari berbagai sumber