Memahami Data Kemiskinan di Indonesia: DTKS dan SIKS-NG

  • May 30, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • EDUKASI DAN LITERASI

Memahami Data Kemiskinan di Indonesia: DTKS dan SIKS-NG

Kemiskinan merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian pemerintah. Untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, dibutuhkan sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi. Di sinilah peran DTKS dan SIKS-NG menjadi sangat penting.


Apa Itu DTKS?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data resmi yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

  • Bantuan Sosial Tunai (BST)

  • Subsidi listrik, bantuan pendidikan, dan lain-lain

DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, tetapi proses pendataan dan pemutakhiran dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional. Tujuannya adalah agar bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran dan berdasarkan kondisi riil di lapangan.


Apa Itu SIKS-NG?

SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk:

  • Memutakhirkan DTKS secara digital

  • Menginput, mengelola, dan mengirim data kemiskinan

  • Mengelola administrasi program bantuan sosial secara online

Aplikasi ini terhubung langsung ke pusat data Kemensos, sehingga proses verifikasi dan validasi data bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.


Siapa yang Mengelola DTKS dan SIKS-NG?

Pengelolaan DTKS dan SIKS-NG dilakukan secara berjenjang oleh petugas yang tersebar mulai dari desa hingga provinsi, yaitu:

1. Tingkat Desa/Kelurahan

  • Perangkat desa/kelurahan, biasanya Kaur/Kasi Kesra atau operator DTKS, bertugas:

    • Menghimpun dan memverifikasi data warga miskin

    • Menginput data ke dalam sistem SIKS-NG melalui musyawarah desa

    • Menyampaikan hasil musyawarah ke kecamatan

  • Pemerintah desa juga memiliki peran aktif dalam proses usul dan sanggah, di mana masyarakat bisa mengajukan atau menyanggah data yang ada.

2. Tingkat Kecamatan

  • Di kecamatan, terdapat Petugas Operator DTKS Kecamatan yang menerima laporan dari desa, memverifikasi kembali data, serta membantu input melalui SIKS-NG jika desa belum memiliki akses atau perangkat memadai.

3. Tingkat Kabupaten/Kota

  • Dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yang bertugas:

    • Mengkoordinasikan seluruh proses pemutakhiran DTKS

    • Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada operator desa dan kecamatan

    • Meneruskan data ke Kementerian Sosial melalui sistem SIKS-NG pusat

4. Tingkat Provinsi

  • Dinas Sosial Provinsi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi serta membantu pelaksanaan kebijakan nasional dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial di wilayahnya.


Mengapa DTKS dan SIKS-NG Penting?

  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial

  • Mencegah data ganda, tidak valid, atau fiktif

  • Memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pendataan

  • Mendukung kebijakan berbasis data yang lebih adil dan tepat guna


Ayo Kawal Bersama!

Masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga akurasi DTKS dengan menghadiri musyawarah desa/kelurahan atau melaporkan kondisi yang layak dikoreksi. Gotong royong dalam pemutakhiran data akan membantu mewujudkan distribusi bantuan sosial yang lebih adil dan merata.

DTKS dan SIKS-NG bukan hanya milik pemerintah, tapi milik kita semua!