Marak Penipuan Rekrutmen Online Pegawai Koperasi Desa Merah Putih di Media Sosial

  • May 09, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • EDUKASI DAN LITERASI, Koperasi Desa Merah Putih

Marak Penipuan Rekrutmen Online Pegawai Koperasi Desa Merah Putih di Media Sosial

Jambangan, 9 Mei 2025 – Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya informasi palsu di media sosial mengenai rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih. Unggahan tersebut tersebar luas melalui berbagai platform, seperti Instagram, Facebook, dan Telegram, dengan mencantumkan tautan pendaftaran daring yang mengklaim sebagai jalur resmi penerimaan pegawai tahun 2025.

Namun, setelah ditelusuri dan diklarifikasi melalui situs turnbackhoax.id serta akun resmi @kemenkop (Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia), informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks dan merupakan bentuk penipuan daring. Tautan yang beredar tidak mengarah pada laman resmi koperasi, yakni kopdesmerahputih.kop.id, melainkan pada situs tidak resmi yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi Telegram.

Hal ini tentunya mengundang kekhawatiran dan keresahan masyarakat, terutama mereka yang tidak mengetahui bahwa sistem pengangkatan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak dilakukan melalui rekrutmen online. Sebagaimana tertuang dalam aturan internal koperasi, pengurus dipilih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan secara terbuka dan partisipatif oleh seluruh elemen masyarakat desa.

Kementerian Koperasi dan UKM RI juga telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosialnya bahwa hingga saat ini tidak ada pembukaan rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih secara daring, dan masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau membagikan tautan mencurigakan terkait hal tersebut.

Kominfo Buka Layanan Pengaduan Konten Negatif

Dalam upaya melindungi masyarakat dari konten bermuatan penipuan digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan pengaduan konten negatif, termasuk situs, aplikasi, akun media sosial, dan perangkat lunak yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut untuk melaporkan konten mencurigakan yang mengarah pada penipuan atau penyebaran informasi hoaks.

Edukasi dan Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)

Terkait dengan maraknya penipuan digital, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di berbagai daerah memiliki tanggung jawab penting sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. KIM berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat dengan menyajikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KIM diharapkan bisa lebih aktif dalam menyebarluaskan klarifikasi hoaks, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah atau lembaga resmi desa. Dengan literasi digital yang memadai, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk:

  • Tidak mudah percaya terhadap tautan rekrutmen atau lowongan kerja yang tidak berasal dari situs resmi.

  • Selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi instansi terkait.

  • Tidak memberikan data pribadi kepada situs atau pihak yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Bagi yang merasa telah menjadi korban penipuan rekrutmen palsu ini, diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang dan menggunakan layanan pengaduan konten dari Kominfo agar penyebaran hoaks serupa dapat dicegah sedini mungkin.

---- dirangkum dari berbagai sumber.