Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa: LPMD Pilar Pembangunan Desa Yang Berbasis Partisipatif

  • Mar 25, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • INFO PEMERINTAHAN , EDUKASI DAN LITERASI

Jambangan, 25 Maret 2025,

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga yang dibentuk di tingkat desa dengan tujuan untuk membantu pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai program pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. LPMD berperan sebagai perwakilan masyarakat dalam pembangunan desa agar program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan warga.

LPMD diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjelaskan bahwa LPMD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tugas, Pokok, dan Fungsi LPMD

LPMD memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPMD antara lain:

  1. Menyusun Rencana Pembangunan Desa

    • LPMD berperan dalam merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) agar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

  2. Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

    • LPMD menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan efektif dan partisipatif.

  3. Mengawasi dan Mengevaluasi Program Pembangunan

    • Selain merencanakan, LPMD juga memiliki tugas untuk mengawasi dan mengevaluasi program yang telah berjalan agar sesuai dengan tujuan awal.

  4. Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    • LPMD berperan dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah (UMKM), meningkatkan kapasitas petani dan nelayan, serta memfasilitasi pelatihan kerja bagi masyarakat desa.

  5. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

    • LPMD turut aktif dalam kegiatan sosial seperti penyuluhan kesehatan, pendidikan masyarakat, dan pelatihan keterampilan.

Hubungan LPMD dengan Pemerintah Desa

Sebagai mitra pemerintah desa, LPMD memiliki hubungan kerja yang erat dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya. Beberapa bentuk hubungan antara LPMD dan pemerintah desa adalah:

  1. Konsultasi dalam Penyusunan Kebijakan Desa

    • LPMD memberikan masukan kepada kepala desa terkait program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  2. Pelaksanaan Program Berbasis Swadaya Masyarakat

    • LPMD membantu pemerintah desa dalam menjalankan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, misalnya dalam pembangunan infrastruktur desa.

  3. Pengawasan dan Evaluasi Program Desa

    • LPMD turut serta dalam mengevaluasi program pembangunan agar transparan dan akuntabel.

  4. Sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

    • LPMD bekerja sama dengan BPD dalam menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa.

Jumlah Anggota LPMD yang Ideal dalam Desa Berpenduduk 13.000 Jiwa

Jumlah anggota LPMD di sebuah desa umumnya disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kompleksitas permasalahan desa tersebut. Berdasarkan rekomendasi dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018, jumlah anggota LPMD dapat disesuaikan dengan skala desa dan kebutuhan program kerja.

Untuk desa dengan jumlah penduduk sekitar 13.000 jiwa, jumlah anggota LPMD yang ideal adalah antara 9 hingga 15 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, perwakilan kelompok tani, perwakilan perempuan, dan pemuda desa.

Struktur organisasi LPMD biasanya terdiri dari:

  • Ketua

  • Wakil Ketua

  • Sekretaris

  • Bendahara

  • Beberapa bidang kerja seperti bidang ekonomi, sosial, lingkungan, dan pendidikan

Jumlah anggota yang cukup memungkinkan adanya distribusi kerja yang baik dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Kesimpulan

LPMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat. Dengan tugas utama dalam merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pembangunan desa, LPMD menjadi mitra penting bagi pemerintah desa. Hubungan yang erat antara LPMD dan pemerintah desa akan memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk desa dengan jumlah penduduk besar seperti 13.000 jiwa, LPMD yang ideal terdiri dari 9-15 anggota yang memiliki kapasitas dalam mendukung pembangunan desa. Dengan peran aktif LPMD, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat dan pembangunan desa menjadi lebih berkelanjutan.