HPP Gabah 6.500: Presiden Berharap Kesejahteraan Petani Meningkat

  • Mar 25, 2025
  • Abdilla Mahardika
  • PERTANIAN DAN PETERNAKAN

Jambangan, 25 Maret 2025 - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong swasembada pangan nasional.

Landasan Hukum Penetapan HPP Gabah

Penetapan HPP gabah ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yang menggantikan keputusan sebelumnya. Salah satu poin penting dalam keputusan terbaru ini adalah penghapusan rafaksi harga gabah, yang selama ini dianggap memberatkan petani dalam penjualan hasil panen mereka.

Dampak Positif bagi Petani

Dengan ditetapkannya HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dan penghapusan rafaksi harga, petani diharapkan memperoleh pendapatan yang lebih layak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam mencapai swasembada pangan.

Desa Jambangan: Kontribusi dan Harapan

Desa Jambangan, yang terletak di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dikenal sebagai salah satu penyumbang hasil beras yang signifikan di wilayah tersebut. Dengan luas areal persawahan mencapai 90 hektar, desa ini mampu menghasilkan surplus padi yang mendukung ketahanan pangan daerah.

Kepala Desa Jambangan, Eko Budi Cahyono, ST, menyatakan bahwa penetapan HPP gabah yang baru ini memberikan angin segar bagi petani di desanya. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat petani untuk terus berproduksi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun penetapan HPP gabah yang baru memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan petani, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah meledaknya hama tikus di beberapa wilayah salah satunya di desa Jambangan. Pemerintah melalui dinas Pertanian dalam hal ini BPP Dampit memberikan bantuan kepada kelompok tani Barokah 1 dan Barokah 2 untuk pengendalian hama Tikus ini sejak dua bulan yang lalu.

Selain itu, faktor cuaca dan ketersediaan air juga menjadi perhatian. Namun, berkat curah hujan yang cukup, petani di serta ketersediaan air dari mata air Sumberbantal yang debitnya besar, permasalahan ketersediaan air bisa teratasi, tentunya dengan meningkatkan sarana pendukung agar air bisa terdistribusi merata.

Kesimpulan

Penetapan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram oleh pemerintah merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan. Desa Jambangan, sebagai salah satu lumbung padi di Kecamatan Dampit, diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, sehingga kesejahteraan petani semakin meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.