Bimbingan Teknis Amil Zakat sedesa Jambangan: Menyatukan Persepsi Terkait Pengelolaan Zakat Fitrah Sedesa Jambangan
- Mar 22, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI, KEAGAMAAN




Bimbingan Teknis dan Bai’at Amil Syar’i se-Desa Jambangan: Menyatukan Persepsi dalam Pengelolaan Zakat
Jambangan, 22 Maret 2025 – Pemerintah Desa Jambangan bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) dan Lazisnu Desa Jambangan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Bai’at Amil Syar’i di Balai Desa Jambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan zakat di desa, termasuk jajaran pemerintah desa, pengurus ranting NU, Lazisnu, serta perwakilan amil dari masing-masing Pos Pengumpulan Zakat se-Desa Jambangan.
Acara ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat peran amil zakat dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara adil dan tepat sasaran sesuai dengan ajaran Islam.
Pembukaan dan Sambutan
Acara diawali dengan doa iftitah yang dipimpin oleh Ustadz Fatchurrahman, dilanjutkan dengan beberapa sambutan dari tokoh penting dalam kegiatan ini.
- Ketua Ranting NU, Ustadz Ahmad Junaidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat di Desa Jambangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.
- Kepala Desa Jambangan, Eko Budi Cahyono, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis dan Bai’at Amil Syar’i ini merupakan agenda tahunan. Tujuan utamanya adalah untuk menyamakan persepsi seluruh amil zakat di desa agar ada keseragaman dalam proses pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat. Dengan demikian, zakat yang terkumpul benar-benar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai ketentuan Islam.
Bimbingan Teknis: Memahami Peran Amil Zakat
Acara inti dalam kegiatan ini adalah Bimbingan Teknis yang disampaikan oleh Kyai Muslihin, seorang tokoh agama yang memiliki keahlian dalam bidang zakat dan ekonomi Islam. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait zakat dan peran amil, di antaranya:
- Definisi Zakat – Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan dengan baik.
- Ketentuan Amil Zakat – Amil zakat adalah orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka harus memahami ketentuan syariat dalam proses pengelolaan zakat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
- Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat – Dalam Islam, penguasa atau pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola zakat dan memastikan bahwa zakat tersebut benar-benar sampai kepada mustahik (penerima zakat). Oleh karena itu, pemerintah desa mendelegasikan tugas ini kepada para Amil Zakat yang telah dibai’at agar mereka bisa bekerja dengan amanah dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini tidak hanya membahas teori zakat, tetapi juga membahas praktik pengelolaannya di tingkat desa. Para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan zakat, serta berbagi pengalaman dalam mengelola zakat di masing-masing wilayahnya.
Penutupan dan Ramah Tamah
Setelah sesi bimbingan teknis selesai, acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Husni untuk memohon keberkahan dalam tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para amil zakat.
Sebagai bentuk kebersamaan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah, di mana para peserta dapat berdiskusi lebih santai serta mempererat tali silaturahmi antar amil zakat, pemerintah desa, dan pengurus NU.
Harapan dan Kesimpulan
Dengan adanya Bimbingan Teknis dan Bai’at Amil Syar’i ini, diharapkan seluruh amil zakat di Desa Jambangan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, organisasi keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem zakat yang lebih transparan dan profesional.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Desa Jambangan semakin baik, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.