Bahaya Daging Dari Ternak Sapi dan Ayam Yang Digelonggong: Ancaman Kesehatan Bagi Konsumen Dan Ancaman Hukuman Bagi Pedagang
- Apr 15, 2025
- Abdilla Mahardika
- EDUKASI DAN LITERASI, KESEHATAN MASYARAKAT

Bahaya Daging dari Ternak Sapi dan Ayam yang Digelonggong: Ancaman Kesehatan dan Hukum bagi Konsumen dan Pedagang
Akhir-akhir ini, praktik penggelonggongan ternak sapi dan ayam kembali marak ditemukan di beberapa daerah, termasuk daerah pedesaan hingga perkotaan. Praktik ini dilakukan oleh sebagian pedagang nakal yang mengharapkan keuntungan besar dengan cara instan, yakni dengan menyuntikkan atau memaksa ternak minum air dalam jumlah besar sebelum dipotong. Dengan cara ini, bobot tubuh ternak meningkat secara artifisial sehingga daging yang dihasilkan tampak lebih banyak dan berat saat ditimbang. Padahal, praktik ini sangat membahayakan kesehatan konsumen dan bertentangan dengan hukum.
Apa Itu Penggelonggongan?
Penggelonggongan adalah tindakan memasukkan air ke dalam tubuh hewan ternak, seperti sapi atau ayam, secara paksa. Umumnya dilakukan beberapa jam sebelum hewan dipotong. Air bisa diberikan melalui mulut, bahkan dalam beberapa kasus ekstrem, melalui alat bantu yang memompa air langsung ke lambung. Tidak jarang air yang digunakan bukan air bersih, melainkan air kotor dari sumber tak higienis.
Dampak Negatif Mengonsumsi Daging Gelonggongan
Mengonsumsi daging hasil gelonggongan memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia. Air yang masuk secara berlebihan ke tubuh hewan akan bercampur dengan darah dan jaringan otot, membuat daging cepat busuk dan menjadi media tumbuhnya bakteri berbahaya. Beberapa dampak kesehatan yang mungkin terjadi antara lain:
-
Keracunan makanan
-
Gangguan pencernaan
-
Diare berat
-
Mual dan muntah
-
Infeksi bakteri seperti Salmonella dan E. coli
-
Dalam jangka panjang, dapat memicu penyakit hati dan ginjal
Ciri-ciri Daging Gelonggongan
Masyarakat perlu mengetahui perbedaan antara daging segar dan daging hasil penggelonggongan agar dapat memilih dengan cermat. Adapun ciri-ciri daging hasil gelonggongan antara lain:
-
Tekstur daging sangat lembek dan berair
-
Warna daging pucat atau tidak merah segar
-
Daging cepat basi dan berbau amis
-
Air banyak keluar saat daging ditekan
-
Tidak kenyal dan mudah hancur
Sebaliknya, daging yang sehat dan layak konsumsi memiliki ciri:
-
Warna merah cerah (daging sapi) atau merah muda (daging ayam)
-
Serat padat dan tidak berair
-
Tekstur kenyal dan tidak mudah hancur
-
Tidak berbau menyengat
-
Jika ditekan, tidak mengeluarkan air berlebihan
Sanksi Hukum bagi Pelaku
Praktik penggelonggongan hewan untuk meningkatkan bobot daging termasuk pelanggaran hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya pada UU No. 41 Tahun 2014, disebutkan bahwa:
-
Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang menyakiti atau merugikan hewan secara tidak manusiawi.
-
Pelaku yang terbukti melakukan penggelonggongan dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Selain itu, dalam konteks perlindungan konsumen, praktik ini juga melanggar UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, karena menjual barang yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.
Peran Masyarakat dan Pemerintah
Masyarakat perlu lebih waspada dan kritis dalam membeli daging, khususnya di pasar tradisional. Pastikan membeli daging dari tempat yang terpercaya dan memiliki izin resmi. Pemerintah daerah, Dinas Peternakan, dan dinas terkait perlu meningkatkan pengawasan dan razia terhadap praktik ilegal ini.
Selain itu, edukasi kepada peternak, jagal, dan pedagang penting dilakukan agar mereka memahami bahwa keuntungan sesaat dari penggelonggongan tidak sebanding dengan risiko hukum dan ancaman kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Praktik penggelonggongan ternak untuk meningkatkan bobot daging adalah tindakan yang tidak etis, membahayakan kesehatan, dan melanggar hukum. Masyarakat harus bijak dan teliti dalam memilih daging yang sehat, sementara pemerintah dan aparat harus tegas menindak pelaku penggelonggongan. Edukasi dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan demi menciptakan konsumsi pangan hewani yang sehat, halal, dan aman di masyarakat.