KEGIATAN RESTORATIVE JUSTICE DI DESA TANAH ABANG SELATAN, BENTUK PENYELESAIAN HUKUM BERBASIS KEKELUARGAAN
- Jul 02, 2025
- DICKY JULIANSYAH




KEGIATAN RESTORATIVE JUSTICE DI DESA TANAH ABANG SELATAN, BENTUK PENYELESAIAN HUKUM BERBASIS KEKELUARGAAN
Tanah Abang Selatan, 1 Juli 2025 — Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan menggelar kegiatan Restorative Justice (RJ) pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tanah Abang Selatan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta penuh antusiasme dari seluruh pihak yang hadir.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI
Camat Tanah Abang
Polsek Tanah Abang, yang dilayani oleh Babinkamtibmas
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pemangku Adat Desa Tanah Abang Selatan
Aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Program Restorative Justice ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan hukum ringan dengan pendekatan musyawarah, kekeluargaan, dan pemulihan hubungan sosial antar warga.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejari PALI menyampaikan bahwa Restorative Justice adalah wujud penyelesaian perkara secara damai dan adil tanpa harus melalui proses hukum panjang yang memberatkan kedua belah pihak.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mempererat persaudaraan antarwarga serta menjaga keharmonisan sosial di tingkat desa,” ujar Jaksa Fungsional Kejari PALI.
Camat Tanah Abang dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif desa yang proaktif dalam mendukung program penegakan hukum yang humanis. “Ini bukan hanya kegiatan hukum, tapi juga pendidikan sosial untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Desa Tanah Abang Ahmad Sartono, CM Selatan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen desa dalam menjaga perdamaian dan perdamaian, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan restoratif.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama serta komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara damai, mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah.