MAN 2 Pesisir Selatan Siap Fasilitasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu dari Bawaslu

  • Jul 31, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pesisir Selatan, Sumatera Barat, siap mendukung penuh kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi pemilih pemula yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2025 mendatang.

Kepala MAN 2 Pesisir Selatan, Akhiyen Nuardi, menyatakan pihaknya telah berkomitmen memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menyediakan tempat, siswa, dan sarana pendukung lainnya yang diperlukan.

Baca Juga : Pesisir Selatan Salurkan 651 Ton Beras untuk 37.300 KPM Melalui Program CBP

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi Bawaslu, seperti menyiapkan tempat, siswa, dan sarana lainnya,” ujar Akhiyen saat menerima kunjungan tim Bawaslu Pessel.

Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi siswa dalam Pemilu. Ia menjelaskan, pihak madrasah juga telah mengaplikasikan prinsip-prinsip demokrasi dalam lingkungan sekolah, termasuk melalui penerapan e-voting saat pemilihan pengurus OSIM dan organisasi siswa lainnya.

Baca Juga : 270 Ribu Warga Pessel Berada di Zona Merah Tsunami

“Pemilihan pengurus OSIM di sekolah kami sudah menerapkan e-voting, dan hasilnya bisa dipantau langsung oleh siswa selama proses pemilihan berlangsung,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari MAN 2 Pesisir Selatan terhadap program sosialisasi yang diinisiasi lembaganya.

Baca Juga : Pemerintah Pessel Petakan Jalur Evakuasi Tsunami

“Alhamdulillah, respons dari Kepala MAN 2 Pessel sangat baik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membentuk pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ucap Afriki.

Afriki menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran pemilih pemula dalam proses demokrasi, terutama bagi siswa berusia 17 tahun ke atas yang sudah memiliki hak pilih.

Baca Juga : Wakil Bupati Risnaldi Lantik Pengurus GOW Pessel 2025–2030

“Semua warga negara yang telah memenuhi syarat usia memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Selain itu, mereka juga berhak untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu maupun Pemilihan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Pessel, Nurmaidi, menambahkan bahwa pemahaman terhadap fungsi pengawasan sangat penting agar masyarakat, khususnya pemilih pemula, mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan Pemilu.

“Menyamakan persepsi tentang pengawasan Pemilu penting agar siapapun paham perannya, terutama saat melihat potensi pelanggaran,” kata Nurmaidi.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Pessel Bambang Putra Niko dan Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi.

Sebelumnya, Bawaslu Pesisir Selatan juga telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Pesisir Selatan pada Senin (21/7). Kepala Kemenag Pesisir Selatan, Yufrizal, menyambut baik langkah Bawaslu untuk melakukan sosialisasi di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.(KIM Amping Parak)