Kejari Pesisir Selatan Gelar Rapat Tim PAKEM

  • Aug 08, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pessel menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (7/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muhammad Jafli, selaku Ketua Tim PAKEM. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim PAKEM yang terdiri dari unsur kepolisian, Kodim, Kementerian Agama, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Muhammad Jafli menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini membahas potensi-potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga : 270 Ribu Warga Pessel Berada di Zona Merah Tsunami

“Rapat koordinasi Tim PAKEM bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama agar ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat, khususnya di Pesisir Selatan, tetap terjaga dengan baik,” ujar Jafli.

Sementara itu, perwakilan MUI Kabupaten Pesisir Selatan, Hirdamli, menyampaikan bahwa kehidupan umat beragama di daerah tersebut hingga kini masih berlangsung secara damai dan toleran.

“Kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan dalam keadaan baik. Namun, kita tetap perlu mengantisipasi segala potensi gangguan agar keharmonisan ini tetap terjaga,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yossef Yuda, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara rumah ibadah dan rumah doa.

“Rumah ibadah digunakan secara tetap dan telah memenuhi syarat administratif dan teknis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Sementara rumah doa belum memiliki pengaturan hukum yang spesifik,” jelas Yossef.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, Gestrojoni, juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 15 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdaftar di daerah tersebut.

“Beberapa di antaranya aktif menjalankan kegiatan, sementara sebagian lainnya tidak aktif,” ucapnya.

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh anggota Tim PAKEM untuk terus memantau dan menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kabupaten Pesisir Selatan agar tetap aman, damai, dan harmonis.(KIM)