Kawasan Pembalakan Disegel, Kemenhut Usut Pembalakan di Sariak Bayang Solok

  • Aug 08, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Resiliensi

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Ditjen Gakkum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Hari Novianto menyegel lokasi pembalakan di hulu sungai Batang Bayang di Sariak Bayang Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Penyegelan ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Sumbar, Pemkab Solok, dan Polres Solok 7 Agustus 2025.

Baca Juga : Amping Parak Bakal Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Pelataran Pentas Seni Desa Wisata

Novermal Anggota DPRD Pessel yang turun mendampingi Balai Gakkum menyebutkan, penyegelan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Solok yang dipimpin Sekda Medison. "Dan, kami bersama Sekda Solok juga koordinasi dengan Kapolres Solok Agung Pranaya. Sebelumnya, juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Solok Jon Firman Pandu" katanya.

Baca Juga : 270 Ribu Warga Pessel Berada di Zona Merah Tsunami

Menurut Nvermal, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduannya di Ditjen Gakkum Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Ia dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan berkepentingan dengan hal ini, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat Bayang.

Baca Juga : Pemerintah Pessel Petakan Jalur Evakuasi Tsunami

Lokasi pembalakan tersebut menurut Novermal merupakan daerah aliran sungai dan daerah tangkapan air hulu sungai Batang Bayang dan bermuara di Bayang dan bila dibiarkan rusak bakal memicu bencana banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

"Kami meminta pembalakan tersebut dihentikan permanen, segera lakukan pemulihan kawasan hutan yang rusak, lakukan antisipasi dampak bencana banjir bandang, dan kembalikan status kawasan hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) yang diputihkan jadi Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi Kawasan Hutan SAW kembali," katanya. (Haridman Kambang)