Dilarang KLHK, Pembalakan Liar Masih Merajalela di Hulu Batang Bayang
- Aug 06, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.IDAktivitas pembalakan liar dilaporkan masih berlangsung di kawasan hulu Sungai Sariak Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang berbatasan langsung dengan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, hingga Minggu (3/8/2025). Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah resmi melarang aktivitas tersebut sejak pertengahan Juli lalu.
Temuan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, yang bersama sejumlah tokoh masyarakat Bayang melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mereka menemukan tumpukan kayu gelondongan, truk-truk tronton yang siap mengangkut kayu, serta aktivitas pembalakan yang masih berlangsung.
“Di lokasi kami melihat alat berat masih bekerja, dan ada aktivitas pemuatan kayu. Salah satu penjaga menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara,” ujar Novermal dikutip keterangannya, Selasa (5/8).
Di basecamp pembalakan di Sariak Bayang, juga terlihat aktivitas pekerja serta satu unit excavator yang tengah merapikan kayu hasil tebangan. Limbah kayu tampak berserakan di sepanjang bantaran sungai, memperlihatkan kondisi lingkungan yang sangat memprihatinkan.
Sebelumnya, KLHK melalui Surat Nomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/B/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025 telah resmi menutup akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) bagi pemegang hak atas tanah (PHAT) sejak 14 Juli 2025 pukul 00.00 WIB. Penutupan itu dilakukan guna mengevaluasi legalitas pemanfaatan kayu, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kepastian hukum atas pemanfaatan kawasan hutan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pembalakan tetap saja berlangsung.
Baca Juga : Kesadaran Warga Menyerahkan Telur Penyu Meningkat di Nagari Amping Parak
Menurut Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah III Pekanbaru, hanya ada satu izin SIPUHH yang diterbitkan, untuk lahan seluas 50 hektare. Sementara itu, data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Provinsi Sumatera Barat mencatat lahan yang sudah ditebang mencapai 159 hektare.
Novermal menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh aparat terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami menilai ada kelalaian, bahkan ada pembiaran dalam kasus ini. Bagaimana izin 50 hektare bisa berubah menjadi kerusakan 159 hektare? Ini bukan kesalahan administratif biasa, ini adalah kerusakan ekologis yang serius,” kata Novermal.
Baca Juga : Pemerintah Pessel Petakan Jalur Evakuasi Tsunami
Ia menegaskan, kawasan hulu Sungai Batang Bayang memiliki peran vital sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Daerah Tangkapan Air (DTA) yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah Bayang hingga ke hilir.
“Kalau kawasan ini rusak, dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam bentuk banjir bandang, kekeringan, hingga hilangnya sumber air bersih. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas,” tegasnya.
Politisi PAN ini mendesak KLHK, Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum), serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun ke lapangan tanpa menunggu laporan resmi.
Baca Juga : 270 Ribu Warga Pessel Berada di Zona Merah Tsunami
Ia juga mendorong agar status kawasan dikembalikan menjadi Hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) dan tidak lagi dijadikan Areal Penggunaan Lain (APL) karena fungsi ekologis kawasan yang sangat strategis.
Informasi dari Dinas Kehutanan Sumbar menyebutkan bahwa status hutan SAW sebelumnya telah diubah menjadi APL seluas kurang lebih 1.000 hektare untuk mendukung rencana pembangunan jalan tembus Bayang–Alahan Panjang. Namun, proyek tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi.
Lahan yang saat ini ditebang disebut dikuasai oleh Syamsir Dahlan selaku pemegang PHAT dan dikuasakan kepada Budi Satriadi alias Budi Global. Namun temuan di lapangan mengindikasikan pembalakan dilakukan di luar izin resmi.
Baca Juga : Panasahan Menjadi Satelit Teluk Bayur
Novermal dan tokoh masyarakat Bayang menyerukan agar pembalakan segera dihentikan dan dilakukan rehabilitasi kawasan melalui program reboisasi.
“Kami meminta perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jangan biarkan kerusakan ini terus meluas dan berpotensi menimbulkan bencana besar bagi masyarakat Bayang dan sekitarnya,” ucapnya lagi.
Melalui akun media sosialnya, Novermal juga menggaungkan seruan penyelamatan hutan dengan tagar #SaveBayang sebagai bentuk tekanan publik kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan tegas.(KIM Amping Parak)