Bawaslu Pessel Gelar Rapat Internal Tingkatkan Tata Kelola Barang Milik Negara

  • Jul 28, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Guna meningkatkan kapasitas staf dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat dalam kantor (RDK) bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), pada Senin (28/7/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menekankan pentingnya pemeliharaan BMN secara bertanggung jawab oleh seluruh jajaran di lingkungan kerjanya.

Baca Juga : Bupati Hendrajoni Siap Kembangkan Tranformasi Digital

“BMN yang ada di kantor kita jumlahnya terbatas. Karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaganya dengan baik demi menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Afriki.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan barang sesuai dengan fungsi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Gunakan seperlunya untuk mendukung pekerjaan, simpan dan rawat barang dengan baik agar tidak mudah rusak atau hilang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, memaparkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 142 item BMN yang digunakan oleh lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 119 unit dalam kondisi baik, tiga unit mengalami kerusakan ringan, dan 18 unit rusak berat.

Baca Juga : Pemerintah Pessel Petakan Jalur Evakuasi Tsunami

“Barang-barang itu terdiri dari berbagai jenis, seperti komputer, laptop, meja, kursi kantor, hingga sound system. Penanggung jawab setiap barang adalah jajaran sekretariat yang menggunakannya,” kata Rinaldi.

Senada dengan hal itu, Kepala Subunit Perencanaan dan Pengadaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, Rosza Lestari, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Bawaslu dalam peningkatan pengelolaan aset negara.

“Prinsipnya, yang dilakukan Bawaslu juga dijalankan oleh pemerintah daerah melalui masing-masing OPD. Kami hanya menambahkan pakta integritas sebagai bentuk komitmen tertulis dalam pengelolaan barang milik daerah,” jelas Rosza.

Baca Juga : 270 Ribu Warga Pessel Berada di Zona Merah Tsunami

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Pesisir Selatan secara berkala memperbarui data Barang Milik Daerah (BMD) untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas aset yang dikelola pemerintah.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan BPKPAD dalam meningkatkan tata kelola BMN yang transparan dan profesional.(KIM)