TONG SAMPAH HIJAU DAN KUNING

  • Jun 27, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Ruang lingkup Pengelolaan Sampah RT RW meliputi dua lingkup utama yakni pengurangan dan penanganan. Pengurangan mencakup pembatasan timbulnya sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Penanganan mencakupi pengawasan pemilahan sampah, pengolahan sampah.

Pada kesempatan ini lurah kandangsapi Wasuki S.Kep Ns. MM secara simbolis menyerahkan tong sampah dan satu gerobak sampah untuk mengangkut sampah dari lingkungan RT se kelurahan Kandangsapi ke tempat pembuangan akhir. Kamis (27/6/2024)

Kebersihan dan sampah permasalahan yang selalu mewarnai kehidupan manusia sehari hari. Berbagai macam program pemerintah diterapkan untuk menanggulangi permasalahan tersebut, tidak ketinggalan kelurahan Kandangsapi turut berperan aktif menciptakan kebersihan lingkungan ASRI serta menanggulangi sampah yang berserakan.

Perlu juga diketahui pembagian tong sampah yang ditempatkan di 14 RT yang berada di kelurahan Kandangsapi, sebanyak 5 tong sampah setiap RT. Hal ini sumber pendanaan dari Dana Kelurahan (DAKEL) tahun 2024.

Perlu juga di ingat, Lihat Sampah Ambil Buang Pada Tempatnya (Lisa Bunga) yang sudah banyak di tempelkan di linkungan masyarakat kelurahan Kandangsapi.(Kansa)