SOSIALISASI UNMET NEED PASANGAN USIA SUBUR

  • Jun 27, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Unmet need adalah wanita usia subur yang berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) bersama masyarakat bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap ibu memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, mulai dari saat hamil.

Bertempat di pendopo kelurahan Kandangsapi acara sosialisasi unmet need diselenggarakan, lurah Kandangsapi Wasuki S.Kep. Ns. MM membuka acara ini dan dihadiri oleh warga Kandangsapi yang Pasangan Usia Subur (PUS) sebagai narasumber dari DP3KB  yaitu Dra Mistiningsih dan Yayuk Sri Rahayu SPD  dengan tema Penyuluhan Kontrasepsi bagi PUS yang belum ikut KB. Kamis(27/6/2024)

Pengenalan 7 alat dan metode kontrasepsi kepada Pasangan Usia Subur (PUS) sekaligus menjelaskan cara pemakaian alat kontrasepsi memberikan pilihan kepada PUS kelurahan Kandangsapi akan menggunakan alat kontrasepsi yang sesuai keinginannya.menjadi tambahan pengetahuan bahwa ibu menyusui dengan ASI eksklusif termasuk salah satu metode kontrasepsi.

Unmet need KB selain sebagai pengaruh keberhasilan Total Fertility Rate (TFR) juga menjadi pengaruh kegagalan program KB yang nantinya akan berlanjut menjadi tindakan populasi di Indonesia, sehingga perlu adanya peningkatan pengetahuan melalui sosialisasi Unmeet Need.

Lurah Kandangsapi saat membuka acara Sosialisasi Unmet Need ini berharap Pasangan Usia Subur benar benar memperhatikan arahan dari narasumber, karena apa yang disampaikan oleh narasumber sangat bermanfaat bagi Pasangan Usia Subur.

Sosialisasi Unmet Need kepada PUS  ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan KB agar dapat menurunkan PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan Kelahiran berikutnya.(Kansa)