SOSIALISASI PERLINDINGAN CALON PEKERJA MIGRAN

  • Jun 26, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Banyaknya kesempatan kerja di beberapa negara, dengan jabatan skill yang tidak dapat direbut oleh pencari kerja, karena tidak dapat bersaing akibat terbatasnya kemampuan, atau tidak mendapat informasi, sehingga hanya negara tertentu dengan jabatan non skill yang menjadi tujuan utama.

Pemerintah kota Pasuruan melelui Dinas Tenaga Kerja mengadakan  kegiatan SOSIALISASI PERLINDINGAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA kepada masyarakat kota Pasuruan bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri.

Acara ini diselenggarakakan di gedung Praja Bhakti Kota Pasuruan yang dihadiri walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf,  kepala Dinas tenaga kerja H. Mahbub Effendi, SE.,MM.,  Kasubsi penuntutan, eksekusi dan eksaminasi, Kejaksaan Kota Syafaatul Kholifah.SH, Camat beserta Lurah sekota dan juga perwakilan RT RW sekota Pasuruan. Rabu(26/6/2024)

Albertina Kainama dari PT. Prima Duta sejati dan RIDHO DIAZ PUTRA BP2MI Malang selaku narasumber.
Acara dibuka walikota pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf, disaat sambutan gus ipul mengapreasi kinerja Dinas tenaga kerja yang bisa menurunkan angka pengangguran dikota Pasuruan, gus ipul juga bersukur tidak ada kasus menimpa  pekerja migran kota pasuruan, mereka  adalah pahlawan divisa,

Perlu diketahui syarat untuk menjadi pekerja migran :
1. usia minimal 18 tahun.
2. Memiliki kopentensi.
3. Sehat jasmai rohani.
4. Terdaftar dan memiliki nomer kepersertaan jaminan kesehatan.
5. Memiliki dokumen lengkap seperti surat kerangan status perkawinan, surat izin orang tua/suami/istri, sertifikat kopetensi kerja, surat keterngan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan, perjanjian kerja.(Kansa)