SOSIALISASI KELOMPOK RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

  • Jul 11, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini diinisiasi sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan dan perbaikan rumah yang tidak layak huni.

Bertempat ruang rapat kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan, diadakan Sosialisasi sekaligus Pembentukan Kelompok Rumah Tidsk Layak Huni (RTLH).  Acara ini dihadiri kasie Pamerintahan kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan Mukhaffi Khilmi, SE. MM, Kabid Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Wisnu Bagya Winarsa, ST.  beserta jajarannya, Pendamping RTLH dan Penerima Manfaat RTLH se kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan. kamis(11/7/2024).

Dalam progam kali ini kelurahan Kandangsapi mendapatkan lima penerima manfaat yang telah terverifikasi memenuhi syarat untuk menjadi penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta merupakan warga yang terbukti dengan dokumen administrasi yang sah.

Setelah pembentukan kelompok terus dilakukan tanda tangan rekening dengan Bank Jatim. Dana yang dialokasikan berasal dari Anggaran Pemerintah Daerah, dana tersebut akan digunakan untuk membeli material senilai 12,5 juta Rupiah serta 5 juta Rupiah untuk mempekerjakan tukang yang ahli dalam bidangnya.

Adapun target dari pembangunan RTLH ini sangat jelas, yaitu melakukan perbaikan struktur bangunan, rehabilitasi atap, lantainisasi, peningkatan kualitas dinding. Dengan adanya program ini, diharapkan rumah-rumah tersebut akan menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.

Ditempat terpisah Wasuki, S.Kep. Ns. MM. selaku lurah Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan mengatakan, demi masa depan yang lebih baik, mari kita berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kandangsapi khususnya dan masyarakat kota Pasuruan pada umumnya. (Kansa)