PERTEMUAN RUTIN RT RW KELURAHAN KANDANGSAPI KECAMATAN PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN

  • Jul 05, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Kegiatan pertemuan bulanan adalah sebuah acara yang diadakan secara rutin setiap bulan dengan tujuan untuk membahas berbagai hal terkait dengan suatu kelompok atau organisasi. Biasanya, pertemuan bulanan diadakan untuk memperbarui informasi, berbagi perkembangan terkini, mendiskusikan isu-isu penting, mengambil keputusan dan melaporkan progress dari aktivitas.

Acara tersebut dimulai pukul 19.00 WIB s/d selesai di pendopo kelurahan Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan. Hadir dalam pertemuan rutin ini RT RW se kelurahan Kandangsapi dan Wasuki, S.Kep. Ns. MM selaku lurah Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan beserta jajarannya hadir juga Bripka Eko Airudin, SE selaku POLISI RW kelurahan Kandangsapi.jumat malam(5/7/2024)

Tujuan pertemuan ini untuk menjalin interaksi antar warga dan sebagai sarana menyelesaikan persoalan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan adanya komunikasi yang efektif, kesepahaman, serta koordinasi di antara anggota RT atau RW dengan pihak kelurahan.

Pertemuan bulanan juga dapat menjadi kesempatan bagi anggota RT RW untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan atau mengemukakan ide ide baru yang dapat memajukan organisasi atau kelurahan yang dimana RT RW bertempat tinggal.

Dalam konteks yang lebih informal, pertemuan bulanan juga dapat menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan sosial antara anggota RT RW serta membangun rasa kebersamaan dan semangat RT RW serta mewujudkan kelurahan Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan yang lebih maju.(Kansa)