Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2024

  • Feb 07, 2025
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 sebanyak 12 sertifikat. Sertifikat PTSL yang telah diserahkan ini merupakan sebagian dari target program PTSL 2024 di kelurahan Kandangsapi yang keseluruhan berjumlah 12 bidang tanah.

Bertempat dipendopo kelurahan Kandangsapi, sebanyak 12 orang warga kelurahan Kandangsapi hadir dalam penyerahan sertifikat program PTSL oleh petugas BPN yang disaksikan oleh lurah Kandangsapi Wasuki, S.Kep., Ns., MM., sekretaris kelurahan Kandangsapi Eky Herwaman, SE., dan kelompok masyarakat yang menjadi satgas PTSL di kelurahan Kandangsapi. jumat(07/02/2025) 

Pada kesempatan itu, Wasuki juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN atas dukungan selama ini. “Kami berharap program ini terus berlanjut ke depan dan tentunya kerjasama yang baik juga akan terus ditingkatkan,” ucapnya.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. PTSL merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, ujarnya.

Sertifikat PTSL merupakan bukti hak kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementrian ATR BPN. Masyarakat yang menerima sertifikat PTSL diwajibkan menyelesaikan administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). PTSL berbeda dengan program Prona, meskipun keduanya sama-sama merupakan program sertifikasi tanah murah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pungkasnya.(kansa)