Penyaluran Bantuan Sosial Individu Tahap 2
- Jul 02, 2025
- YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Pemerintah melalui Dinas Sosial kota Pasuruan kembali menyalurkan bantuan sosial individu berupa uang tahap 2 tahun 2025 kepada Penerima Manfaat di kota Pasuruan, penyaluran bantuan ini mencakup periode April hingga Juni 2025.
Tepatnya di pendopo kecamatan Panggungrejo pada hari rabu tanggal 2 Juli 2025 dilaksanakan penyaluran bantuan sosial individu berupa uang yang bersumber dari APBD, bantuan sosial ini dilaksanakan secara serentak di 4 kecamatan di kota Pasuruan.
Bantuan sosial kali ini sudah melalui proses desil yang mana Penerima Manfaat sudah terverifikasi masuk desil 1 - 5, kelurahan Kandangsapi ada 21 Penerima Manfaat yang berhak menerima bantuan sosial individu tahap 2 ini.
Perlu diketahui dan penting untuk dipahami bahwa bansos bukanlah gaji, bantuan sosial merupakan bentuk dukungan sementara dari pemerintah untuk masyarakat yang tergolong rentan yaitu yang masuk desil 1 - 5, karena itu bantuan sosial tidak dijamin diberikan terus menerus.
Setiap penerima bantusn sosial harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sesuai dengan desil 1 - 5, jika kondisi ekonominya sudah membaik kemungkinan besar data akan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.
Semoga dengan bantuan sosial uang ini bisa segera digunakan sesuai dengan kebutuhannya khususnya kebutuhan dapur, sehingga bantuan sosial ini benar-benar bisa membantu masyarakat. (kansa)