PEMBUBARAN PANTARLIH DAN PELAPORAN AKHIR PANTARLIH PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR SERTA WALKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA PASURUAN TAHUN 2024 DI KELURAHAN KANDANGSAPI

  • Jul 24, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta walikota dan wakil walikota. Pihak pihak yang bertugas membantu komisi pemilihan umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta walikota dan wakil walikota, salah satunya adalah petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.

Dengan adanya masa bakti petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), tepatnya di pendopo kelurahan Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan diselenggarakan pembubaran Pantarlih yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Kandangsapi, yang di hadiri Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Kandangsapi beserta jajaran, perwakilan PPK, perwakilan KPU, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Babinsa 0819/25 Sertu Fiktor Ramos, Polisi RW Bripka Eko Airudin SE dan Wasuki S.Kep. Ns. MM., selaku lurah Kandangsapi.rabu(24/7/2024)

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan, Rezha Rezhivani menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa bakti Pantarlih pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur jawa Timur serta pemilihan walikota dan wakil walikota kota Pasuruan tahun 2024 mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemutakhiran data pemilih.

Masa kerja Pantarlih terbilang singkat, yaitu sekitar 1 bulan Dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur jawa timur serta walikota dan wakil walikota Pasuruan tahun 2024. Meski singkat, tugas mereka krusial dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara terjamin, khususnya kelurahan Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan.

Lurah Kandangsapi kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan Wasuki S.Kep. Ns. MM., berterima kasih dan berharap data pemilih yang nantinya jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar benar valid sesuai yang dilakukan dilapangan, karena tugas Pantarlih membantu tugas PPS ini sangat penting.  Pantarlih juga merupakan ujung tombak bertugas menyelenggarakan pendaftaran pemilih di wilayah kerja Pantarlih itu sendiri. (Kansa)