PELUNCURAN PEMETAAN KERAWANAN PEMILIHAN SERTA PENGAWASAN PARSIPATIF
- Aug 18, 2024
- YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Media, Kepolisian, partai politik dan mahasiswa yang ada di kota Pasuruan serta lembaga lainnya yang menjadi satu keharusan dalam melakukan perlawanan terhadap penyebaran kampanye bermuatan ujaran kebencian di Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan wakil Walikota Pasuruan.
Tepatnya di Hotel Ascent Primiere Pasuruan, Bawaslu menggelar pemetaan kerawanan dan strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif terlibat mengawasi jalannya tahapan Pemilhan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan wakil Walikota Pasuruan. Minggu(18/8/2024)
Pemetaan kerawanan pelanggaran pemilukada perlu dilakukan sebagai rambu-rambu bagi petugas pengawas pemilukada di lapangan. Salah satu potensi kerawanan yakni dalam proses pencocokan dan penelitian pemilih. Bawaslu bersama masyarakat yang peduli dengan demokrasi yang lebih maju dalam pemilukada akan mengawasinya agar setiap anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dan terdaftar sebagai pemilih.
Kerawanan dalam ini didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilukada yang demokratis. Dengan mendasarkan undang-undang pemilu, Index kerawanan memiliki tujuan untuk memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilukada serta menjadi basis untuk program pengawasan mendatang.
Media sosial menjadi instrumen yang dinilai paling efektif untuk mengkampanyekan agenda atau penyelebarluasan informasi.
Media sosial memfasilitasi masyarakat untuk berekpresi, berpartisipasi bahkan memobilisasi diri untuk perubahan. (Kansa)