Panwascam kecamatan Panggungrejo Selenggarakan Pengawasan Partisipatif Organisasi Masyarakat Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilukada.
- Aug 24, 2024
- YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Panitia pengawas pemilu kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan pengawasan partisipatif organisasi masyarakat dalam penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024
Tepatnya di ruang rapat hotel Ascent Premiere Pasuruan yang terletak Gadingrejo kota Pasuruan acara tersebut terselenggara. Salah satu dari peserta yang hadir terlihat dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) karena mempunyai peran aktif dalam pemberitaan di kelurahan masing masing.sabtu(24/8/2024)
Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan organisasi masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Panggungrejo ada juga Abdul Halim selaku Ketua Panwascam Panggungrejo, Nafi'atul Ilmiyah, M. Pd sebagai anggota Panwascam Panggungrejo dan Ahmad Yusril Aziz, SH., anggota Panwascam Panggungrejo, narasumber Mitarta, SH., KBO Reskrim mewakil kasat Reskriim polres kota Pasuruan dan Lujeng Sudarto
Keberhasilan pengawasan pemilu tidak lepas dari kerjasama yang erat antara berbagai tingkatan pengawas pemilu. Kerjasama yang baik akan memastikan proses pengawasan berjalan lancar dan efektif.
Masyarakat turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pemilukada 2024 karena peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kondusif dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilukada.
Tugas pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh organisasi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024 yaitu partisipasi masyarakat yang tinggi, panitia penyelenggara yang adil dan minim pengaduan. Tentunya perlu didukung dengan lembaga pengawas yang kuat, berintegritas, profesional dan independen. (Kansa)