PANTARLIH KANDANGSAPI 2024

  • Jun 24, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Pantarlih adalah Petugas Pemutahiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bertempat di pendopo kelurahan Kandangsapi, sebanyak 4 orang Pantarlih kelurahan Kandangsapi tersebut tadi pagi dilantik secara serentak di kecamatan Panggungrejo dan diadakan pemantapan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihadiri ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta jajarannya, tidak lupa masyarkat di kegiatan ini juga hadir. Senin sore(24/6/2024)

Sambil menunggu PPK dan KPU yang memonitoring kegiatan PPS, kegiatan pemantapan Bimtek dilaksanakan tentang apa saja Orientasi Tugas yang harus diksanakan oleh Pantarlih. Banyak sekali pembahasan yang di jabarkan mengenai hal-hal penting yang terjadi dilapangan saat Pemutahiran data seperti daftar pemilih yang sudah meninggal, data pemilih yang tidak sesuai dengan Admindukcapil dan Pemilih Potensial (pemilih baru) dll. Bimtek ini bertujuan untuk bagaimana tindakan yang diambil oleh pantarlih jika hal tersebut terjadi diwilayahnya.

Pantarlih melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya ini. Pantarlih ini bertanggung jawab kepada PPS.

Semoga tugas yang akan dilaksanakan selama satu bulan kedepan berjalan dengan lancar dan berharap agar data yang diperoleh benar-bener sesuai dengan kenyataan dilapangan.(Kansa)