Ikrar Tanah Wakaf dan Sumpah Nadzir di Lingkungan RW02 KANDANGSAPI

  • Jul 22, 2025
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kim.id - Ikrar tanah wakaf dan pengambilan sumpah nadzir berlangsung pada Rabu 22 Juli 2025 pukul 10.00 hingga selesai, bertempat di Kantor KUA kecamatan Panggungrejo yang merupakan salah satu bentuk nyata dari semangat masyarakat dalam menjaga serta mengelola aset keagamaan dan sosial untuk kepentingan bersama. 

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wasuki, S.Kep., Ns., MM selaku lurah Kandangsapi dan petugas penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo untuk memastikan bahwa ikrar dan sumpah nadzir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah agama dan hukum yang berlaku. 

 

Kegiatan tersebut juga di hadiri perwakilan tokoh masyarakat Pudjiono selaku ketua RW02 serta para 4 nadzir dari Musholla Wakaf Al Amin, Siti Khodijah, Al Mabruk dan Al Hidayah yang ada di wilayah RW02 yang nantinya akan bertanggung jawab mengelola musholla wakaf tersebut, setelah pembacaan ikrar wakaf dan pengambilan sumpah nadzir, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi wakaf sebagai bentuk legalitas dan penguatan administrasi.

Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga amanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemasyarakatan, yaitu antara masyarakat, tokoh agama dan pemerintah terus diharapkan agar aset wakaf benar-benar bermanfaat bagi lingkungan terdekatnya khususnya dan masyarakat Kandangsapi pada umumnya.(kansa)