DINAS PERUMAHAN RAKYAT dan KAWASAN PERMUKIMAN (PERKIM)

  • Jun 04, 2024
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN,Tangkas.kim.id - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan sosialisasi Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Program ini merupakan salah satu program Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalaham rumah tidak layak huni dengan melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

Dihalaman depan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diadakan pembukaan rekening calon penerima bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2024.
Pada kesempatan ini, Plt Kadis Perkim Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST.MT mengatakan bahwa sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat. Selasa(4/6/2024)

“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat calon penerima RTLH. Jadi dilakukan sosialisasi dengan memberikan pemahaman pentingnya partisipasi swadaya masyarakat penerima RTLH untuk lebih meningkatkan hasil pembangunan rumah mereka”

“Untuk penerima bantuan ada beberapa kriteria yakni masyarakat yang rumahnya tidak layak huni yang dilihat dari kualitas atap, lantai, dan dinding dalam memenuhi kriteria keselamatan bangunan, pemenuhan luas ruang, dan kesehatan bagi penghuni. Dan juga diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menguasai tanah rumah yang akan dibangun. Hal ini juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakatnya melalui perencanaan berkesinambungan.”

Untuk diketahui, untuk anggaran tahun 2024 Pemerintah kota Pasuruan melalui Perkim yang mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 300 unit dan nanti dananya akan masuk rekening bank Jatim dan tidak ada potongan sedikitpun.(Kansa)