Pelayanan Cepat dan Tanggap, Warga Ranubedali Puas Urus Akta Kelahiran di Balai Desa
- Jul 19, 2025
- Anton Prabowo
- Pemerintahan

KIMRANUBEDALI – Warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, merasa sangat terbantu dengan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh pemerintah desa, khususnya dalam pengurusan akta kelahiran. Hal ini terbukti dari kepuasan salah satu warga, Solihin, yang berhasil mengurus akta kelahirannya dengan cepat di Balai Desa Ranubedali, pada Jumat (18/07/2025).
Solihin menyampaikan rasa syukurnya atas pelayanan yang diterimanya. Ia mengaku bahwa dirinya sedang mempersiapkan pernikahan dan membutuhkan akta kelahiran sebagai salah satu syarat administrasi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Tanpa menunggu lama, ia langsung menuju ke Balai Desa Ranubedali untuk melakukan pengurusan.
“Saya sangat bersyukur dan senang karena pelayanan di balai desa sangat cepat dan ramah. Akta kelahiran saya langsung jadi hari itu juga. Terima kasih untuk petugas desa yang sudah melayani dengan baik,” ungkap Solihin dengan wajah bahagia.
Pelayanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran di Desa Ranubedali merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Petugas desa juga selalu siap membantu dengan penjelasan yang ramah dan memudahkan proses pengurusan dokumen bagi masyarakat.
Kepala Desa Ranubedali, Supriyadi, menegaskan bahwa pelayanan seperti ini merupakan bentuk nyata dari upaya desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat bisa mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas. Cukup di balai desa saja, asal berkas lengkap, kami proses secepatnya,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan yang cepat dan efisien ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan dan tidak menunda-nunda pengurusan dokumen yang diperlukan, baik untuk keperluan pendidikan, pernikahan, maupun kebutuhan administratif lainnya.