Dua Pasangan Pengantin Isbat Nikah Desa Ranubedali Lolos Seleksi Program LKKNU Kabupaten Lumajang

  • Feb 26, 2025
  • Anton Prabowo
  • Keagamaan

KIMRANUBEDALISQUAD – Dua pasangan pengantin isbat nikah asal Desa Ranubedali, Ariswanto dan Toni serta Sadi dan Nima, berhasil lolos seleksi acara yang digagas oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Lumajang, bekerja sama dengan Baznas Lumajang. Program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang belum tercatat secara sah dalam administrasi negara agar bisa melangsungkan pernikahan secara resmi melalui isbat nikah.

Pengurus LKKNU Kabupaten Lumajang, Ulil Hidayah, menyampaikan rasa syukur dan memberikan ucapan selamat kepada dua pasangan yang telah lolos seleksi. "Kami sangat mengapresiasi semangat dan keinginan pasangan-pasangan ini untuk menjalani pernikahan yang sah secara agama dan negara. Semoga melalui program ini, mereka dapat memperoleh keberkahan dan kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga," ujar Ulil Hidayah.

Dalam seleksi yang dilakukan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk wawancara dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim dari LKKNU dan Baznas Lumajang. Dua pasangan ini berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak mengikuti program isbat nikah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ariswanto dan Toni, serta Sadi dan Nima, merupakan pasangan yang telah lama menjalin hubungan, namun belum dapat melangsungkan pernikahan secara resmi karena kendala administrasi. Program isbat nikah ini memberikan mereka kesempatan untuk mewujudkan impian memiliki status pernikahan yang sah, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak sebagai pasangan suami istri di mata hukum dan agama.

Program ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi pernikahan yang sah dan legal di masyarakat. Dengan adanya dukungan dari LKKNU dan Baznas Lumajang, diharapkan semakin banyak pasangan yang dapat memanfaatkan kesempatan serupa. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan rumah tangga kedua pasangan dan dapat menginspirasi masyarakat untuk selalu memperhatikan pentingnya aspek legalitas dalam pernikahan.