Arahan Pengisian C-Hasil oleh PPK Ranuyoso dan PPS kepada KPPS Desa Ranubedali

  • Nov 17, 2024
  • Anton Prabowo
  • Pemilu

KIMRANUBEDALISQUAD - Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilu pilkada 27 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, memberikan arahan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Ranubedali mengenai tata cara pengisian Formulir C-Hasil, yang merupakan dokumen penting dalam pelaporan hasil pemungutan suara.

Kegiatan yang dilaksanakan Minggu, (7/11/2024). Acara ini dihadiri oleh PPK Ranuyoso, seluruh anggota PPS dan KPPS Desa Ranubedali. Acara ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas memahami prosedur yang benar dalam pengisian dan pelaporan hasil pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut.

Anggota PPK Ranuyoso, Bapak Qusairi, membuka kegiatan dengan memberikan penjelasan mengenai pentingnya Formulir C-Hasil dalam rangka mendokumentasikan hasil pemungutan suara di setiap TPS. "Formulir C-Hasil bukan hanya untuk laporan internal, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. Oleh karena itu, pengisian formulir ini harus dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur," ungkap Bapak Qusairi.

Beliau juga menegaskan bahwa pengisian yang tidak tepat dapat menghambat proses rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan hingga kabupaten. "Kesalahan pengisian bisa berdampak besar terhadap hasil pemilu, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam setiap langkah," lanjutnya.

PPS Desa Ranubedali, Ibu Mia, memberikan pemaparan rinci tentang tahapan pengisian Formulir C-Hasil. Ibu Mia menekankan bahwa KPPS harus memastikan seluruh data yang tertera pada formulir tersebut sudah sesuai dengan hasil pemungutan suara yang ada di TPS. "Formulir C-Hasil berisi informasi jumlah pemilih, surat suara yang sah, dan tidak sah, serta jumlah suara untuk setiap pasangan calon," jelas Ibu Mia.

Ibu Mia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mencatat setiap suara yang diperoleh oleh pasangan calon atau partai politik yang bersaing. "Setiap kesalahan atau ketidaksesuaian data harus segera dilaporkan kepada PPS agar dapat segera diperbaiki sebelum data dikirimkan ke PPK," imbuhnya.

Sebagai bagian dari sosialisasi, PPK dan PPS melakukan simulasi pengisian Formulir C-Hasil bersama dengan KPPS. Para petugas diberikan kesempatan untuk mengisi form sesuai dengan data yang sudah ada, dengan arahan langsung dari PPK dan PPS. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua petugas TPS benar-benar paham cara mengisi formulir dengan tepat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Selama sesi simulasi, beberapa pertanyaan diajukan oleh KPPS terkait dengan berbagai situasi yang mungkin terjadi saat pemungutan suara. Misalnya, bagaimana cara mencatat jika terdapat suara rusak, atau bagaimana cara mengoreksi data jika terjadi kesalahan penulisan. PPK dan PPS memberikan jawaban yang memadai serta menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara PPS dan KPPS dalam mengatasi masalah yang mungkin muncul.

Untuk memastikan pengisian formulir berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, PPK Ranuyoso mengingatkan agar pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkala. "Setelah pengisian, kami akan melakukan pengecekan silang antara data yang tertera di Formulir C-Hasil dan hasil perhitungan suara yang ada di lapangan. Ini dilakukan agar tidak ada data yang terlewat atau salah input," ujar Bapak Qusairi.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengisian data hasil pemungutan suara. "Jaga profesionalisme, dan pastikan bahwa setiap data yang dilaporkan adalah hasil yang sah dari pemungutan suara yang telah dilaksanakan."

Sebagai penutupan acara, PPK dan PPS menyampaikan harapan agar seluruh KPPS Desa Ranubedali dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian. Mereka juga berharap agar seluruh petugas dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga proses pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kerja keras kalian sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Kami percaya kalian dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ibu Mia mengakhiri sesi.

Dengan adanya pelatihan dan arahan ini, diharapkan seluruh petugas TPS di Desa Ranubedali dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengisian Formulir C-Hasil. Hal ini sangat krusial untuk kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilu yang akurat dan tepat waktu di tingkat kecamatan hingga kabupaten.