Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Khusus Desa betung barat

  • KIM Ilok Besame
  • Jan 22, 2024

Menindaklanjuti Sumpah Pembentukan Panitia PTSL oleh badan Pertanahan kabupaten penukal Abab Lematang ilir pada hari jumat tangal 19 Januari 2024 untuk di laksanakan di desa betung barat. 

Maka hari senin tanggal 22 Januari di mulai pendataan dan pengukuran tanah, rumah, kebun masyarakat yang telat mengajukan kepada Pemerintah Desa betung barat untukdata tanah, rumah maupun kebun untuk di ukur ulang tanah ny oleh badan pertahanan kab. PALI 

Tentunya dengan ada program PTSL di desa betung barat masyarakat sangat antusias mengingat banyak tanah masyarakat tidak memiliki sertifikat kerena mahal nya  biaya  pembuatan surat tanah. 

Syarat yang ckup mudah

  • Foto Copy KTP/ KK Pembuat sertifikat
  • Foto Copy KTP berbatasan dengan tanah. 
  • Surat asal- usul tanah ( hibah, warisan, SKT, SPH, akta Notaris) 
  • Biaya administrasi Rp. 200.000