Wow, Pessel Usung Konsep Blue Tourism Mulai Tahun 2025
- Dec 12, 2024
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

Painan, LTC News-Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengusung konsep blue tourism (wisata biru) dalam pengembangan pariwisata. Hal itu dituangan dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) tahun 2025-2045.
Kepala Bappedalitbang Pessel Hadi Susilo menyebutkan, saat ini Pemkab Pessel tengah memfinalisasi dokumen RIPPARKAB tahun 2025-2045. Dalam RIPPARKAB tersebut daerah ini mengusung konsep blue tourism. "Pariwisata biru adalah kegiatan pariwisata yang berbasis pantai, daratan, dan perairan di wilayah pesisir. Konseptualisasi pariwisata biru berkaitan dengan konsep ekonomi biru," kata Hadi Susilo.
Dikatakannya, aktifitas kunci dalam blue turism adalah rekreasi di kawasan pesisir dan pantai, pengamatan kewan laut, diving dan snorkeling, olahraga air, berlayar serta memancing dan berperahu.
Kemudian menurut Hadi, Pessel juga menerapkan prinsip pariwisata berbasis masyarakat, yaitu kegiatan kepariwisataan yang sepenuhnya dimiliki, dijalankan, dan dikelola oleh masyarakat sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mata pencaharian yang berkelanjutan dan melindungi tradisi sosial-budaya yang bernilai maupun sumber daya alam dan warisan budaya.
"Lalu prinsip pariwisata halal, yaitu pariwisata yang memberikan kemudahan bagi wisatawan muslim untuk melakukan ibadah, mendapatkan makanan halal, dan terjaga dari kemaksiatan dan kemunkaran selama melakukan kegiatan wisata." katanya.
Prinsip lain yang juga menjadi pedoman pembangunan pariwisata adalah ; pariwisata terintegrasi, yaitu pembangunan pariwisata yang terintegrasi antarsektor dan antarwilayah di Kabupaten Pesisir Selatan maupun dengan wilayah sekitarnya. Pariwisata berkelanjutan, yaitu pembangunan pariwisata yang menekankan pemanfaatan lingkungan untuk memenuhi kepentingan pariwisata masa kini dan meningkatkan peluang di masa mendatang dengan pengelolaan sumber daya secara bijaksana sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.(Haridman)