Tidak Boleh Ada Pungli di Carocok
- Mar 28, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID -Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk anggota pungutan liar (pungli) di kawasan wisata. Langkah ini diambil setelah maraknya laporan terkait praktik pungli yang meresahkan wisatawan dan berdampak negatif terhadap penerimaan daerah.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meningkatkan menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata akibat kebocoran retribusi. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, penerimaan dari destinasi wisata, khususnya Pantai Carocok Painan, mengalami penurunan drastis hingga 60 persen dalam beberapa tahun terakhir.
“Masa penerimaan PAD dari Pantai Carocok hanya Rp600 juta, sementara sebelumnya mencapai Rp1,8 miliar, Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Hendrajoni dengan nada tegas, Kamis (28/3).
Menurutnya, salah satu penyebab utama menurunnya PAD adalah praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan beragam, mulai dari kutipan tidak resmi di pintu masuk hingga tarif parkir pembohong yang jauh melebihi ketentuan yang berlaku.
Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap pelaku pungli. Ia meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat, untuk ikut mengawasi praktik tersebut. “Pokoknya, mari kita berantas pungli. Ini sangat meresahkan wisatawan dan merusak citra pariwisata kita,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Pesisir Selatan berencana menerapkan sistem pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu caranya adalah dengan diberlakukannya pembayaran non-tunai di kawasan wisata utama agar kebocoran pendapatan bisa diminimalkan.
"Ada masukan untuk dilakukan non tunai, namun butuh peralatan, nanti kita kaji lagi" tukuk Hendrajoni.
Selain itu, memusatkan juga akan menggencarkan patroli dan razia di titik-titik rawan pungli. Jika terbukti ada oknum yang masih melakukan praktik tersebut, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas, berupa tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Pemkab Pesisir Selatan berharap dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan serta meningkatkan kembali PAD dari sektor pariwisata. “Pariwisata adalah potensi besar bagi daerah kita. Jika dikelola dengan baik dan bersih dari pungli, dampaknya akan sangat positif bagi perekonomian masyarakat, termasuk pulihnya PAD jadi Rp1,8 miliar dari Pantai Carocok” pungkas Hendrajoni. (Mayors)