Risnaldi: Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

  • Jun 08, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Wakil Bupati Pessel Risnaldi ingatkan, jajaran Dinas Pendidikan harus memiliki kemampuan dalam mengelola dana BOS sesuai majamen dan aturan resmi penggunaan uang negara.

Menurutnya, kemampuan pengelolaan dana BOS yang serampangan bisa menjerat pengelola tersebut kehadapan hukum. Selaku instansi yang berwenang untuk melakukan pembinaan, Dinas Pendidikan Pessel menurt Kadinas Pendidikan tersebut telah melakukan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas.

"Untuk meningkatkan kualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jajaran dinas pendidikan telah melakukan beberpa kali pelatihan manajeman," kata Risnaldi.

Dikatakannya, hingga saat ini telah 1.512 orang dilatih, yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara dan unsur komite dari 504 unit sekolah, yakni SD, MA/MIN dan SMP yang tersebar di 15 kecaatan di Pesisir Selatan (Pessel).

Disebutkannya, pelatihan manajemen BOS ini perlu dilakukan agar pengelola keuangan di sekolah memiliki pengetahuan dalam hal pelaporan dan penggunan agar tidak terjebak dengan kesalahan yang bisa berdampak pada persoalan hukum.

Beberapa materi yang akan disampaikan diantaranya Evaluasi dana Sekolah (EDS), RKS dan PKAAS, termasuk pembinaan atau pendidikan karakter serta materi lain yang berorientasi dengan peningkatan mutu pendidikan.(har)