Cegah Perusakan Mangrove, Pokmaswas LPPL Amping Parak Gelar Patroli Bersama

  • Jan 13, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

Painan, LTC News-Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) LPPL Amping Parak menggelar patroli mangrove di Kawasan Konservasi Mangrove Amping Parak pada Hari Sabtu dan Minggu (11-12 Januari 2025). Patroli bersama tersebut juga melibatkan Polhut dari Dinas Kehutanan Pessel dan Tim Patroli Yayasan Gajah Sumatera.

Ketua Pokmaswas LPPL Haridman menyebutkan, patroli mangrove merupakan kegiatan rutin Pokmaswas LPPL semenjak tahun 2016 lalu dan berlangsung hingga saat ini. Patroli dilakukan baik dengan cara mandiri maupun bergabung dengan aparat pemerintah misalnya Pohut, Polsus, Polair dan pihak lainnya.

"Patroli gabungan biasanya dilakukan minimal dua kali dalam empat bulan, namun patroli swadaya dilakukan satu kali dalam seminggu agar Pokmaswas cepat mengetahui perkembangan ekosistem mangrove," kata Haridman.

Menurutnya, patroli berfungsi untuk mencegah perusakan mangrove, menjaga kelestarian ekosistem, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya mangrove dilindungi.

Patroli dilakukan oleh anggota Pokmaswas dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, atau memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan pada tanaman mangrove. Jika diperlukan, anggota Pokmaswas dapat melakukan tindakan tangkap tangan jika ditemukan perusakan.

Setiap Anggota Pokmaswas yang melakukan patroli sebelumnya telah mengikuti Diklat Pengawas SDKP dari Ditjend Pengawasa Sumber Daya Kelautan dan Perikan KKP RI. Patroli tidak hanya tertuju pada perusakan mangrove akan tetapi juga untuk mengawasi penggunaan bahan peledak, setrum dan peralatan ang dapat memusnahkan ikan yang hidup di ekosistem mangrove.

"Dalam melakukan patroli, setiap Anggota Pokmaswas juga dibekali oleh Ditjend PSDKP kartu pengawas," pungkas Haridman.

Amping Parak saat ini telah memiliki Peraturan Nagari tentang Perlindungan Mangrove. Luas mangrove di Amping Parak lebih kurang 30 hektare dengan zona inti sekitar 15 hektare. (Sepriadi)