Pesisir Selatan Siap Sambut Tim Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

  • Jun 10, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Pesisir Selatan,  Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan kesiapannya menghadapi proses verifikasi lapangan virtual untuk evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang akan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom., M.E., mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik strategis yang menjadi lokus penilaian.

“Ada sembilan lokus yang kami siapkan, seperti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak, hingga Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas dan satuan pendidikan,” ujar Junaidi saat ditemui di Painan, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, beberapa unit kerja seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak juga turut menjadi bagian dari titik evaluasi. Proses verifikasi akan dimulai pukul 08.00 WIB melalui aplikasi Zoom, dan seluruh bukti dukung telah disiapkan untuk ditampilkan secara digital.

Pesisir Selatan sebelumnya telah meraih predikat KLA tingkat Madya selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan kenaikan ke tingkat Nindya.

“Kami optimistis bisa naik level. Secara teknis, persiapan sudah maksimal,” ujar Junaidi yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H., mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif terlibat dalam proses verifikasi.

“Verifikasi KLA ini adalah kehormatan bagi daerah. Walau digelar secara virtual, komitmen dan keseriusan kita tetap harus maksimal,” ujar Risnaldi.

Ia menambahkan, meskipun tim penilai tidak hadir secara langsung dan tidak disambut dengan pengalungan bunga atau tari gelombang, kualitas penyambutan secara daring tetap harus terjaga.

“Persiapan penyambutan secara virtual juga harus dilakukan dengan matang agar seluruh indikator yang dinilai dapat ditampilkan dengan baik,” imbuhnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) setiap tahun melakukan evaluasi terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam rangka mendorong pemenuhan hak-hak anak. Predikat KLA terbagi dalam lima tingkatan: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.(KIM)