Pemkab Pessel Imbau Warga Dirikan Bangunan dengan Mengatur Jarak Ideal dari Jalan
- Jun 01, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Kepala Dinas PU PR Pessel Yusviaty menyebutkan, bagi warga yang membangun harus memperhitungkan jarak yang ideal bagunan dengan jalan. Imbauan ini juga berlaku bagi warga yang ingin membangun rumah di dekat jalan.
Dikatakannya, sebelumnya pemerintah kabupaten telah menginstruksikan seluruh camat untuk mengingatkan masyarakat agar membangun rumah atau bangunan lainnya tidak terlalu dekat di pinggir jalan.
Camat diminta serius untuk memfasilitasi atau memberikan pengertian kepada masyarakat tentang jarak ideal antara bangunan dan jalan sesuai dengan status jalan.
Ia menyebutkan, camat se Pesisir Selatan diminta proaktif mensosialisasikan standar teknis ini, agar tidak terjadi persoalan saat dilaksanakannya pembangunan jalan dimasa akan datang. "Memang ada kategorisasi jarak rumah dengan jalan. Disesuaikan dengan status jalan tersebut,” katanya.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin membangun ruko dan tempat tempat usahalainnya di pinggir jalan nasional dan jalan provinsi, jarak ideal dan sesuai dengan perhitungan teknis sekurang kurangnya adalah 14 meter dari as jalan. “Sementara di jalan kabupaten jarak ideal minimal 12 meter dari as atau sumbu jalan,” katanya lagi.
Begitu pula dengan jalan nagari dan kampung. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan utama. Maka sebelum itu terjadi, jarak bangunan dari as jalan minimal juga 12 meter.(har)