Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar Tanam Mangrove di Amping Parak
- May 06, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Flora & Fauna

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemkab Pessel melakukan penanaman mangrove di Amping Parak. Penanaman dihadiri oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Selasa (6/5/2025). Penanaman berlangsung di kawasan Ekowisata Mangrove Amping Parak.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Reti Wafda menyebutkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar sebelumnya telah menanam 5000 pohon mangrove di Amping Parak. "Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari tempat penanaman simbolis ini," kata Reti menjelaskan.
Manggrove menurut Reti merupakan tanaman penting di zona pasang surut. Salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pasang surut. "POKMASWAS LPPL adalah salah satu kelompok binaan DKP Sumbar yang mampu menjalankan tugas penanaman hingga pengawasan pohon mangrove," katanya.
Selain itu Reti menyebutkan, DKP Sumbar juga merilis tukik (anak penyu) jenis lekang di Konservasi Penyu Amping Parak Kecamatan Sutera. Rilis tersebut berlangsung sore hari tanggal 6 Mei tahun 2025.
Menurut Reti Wafda, penyu jenis lekang merupakan salah satu jenis penyu yang terancam punah. “Untuk itu kita perlu bergerak bersama melakukan upaya penyelamatan. Upaya konservasi yang dilakukan POKMASWAS LPPL Amping Parak perlu ditiru oleh masyarakat yang tinggal di pinggir pantai,” katanya.
Selain penyu lekang menurut Reti, ada beberapa jenis penyu yang mendarat di Amping Parak, misalnya penyu hijau dan penyu sisik. “Semuanya masuk dalam status terancam punah,” ungkap Reti.
Kegiatan rilis tukik tersebut selain diikuti oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pessel, juga dihadiri Kapolsek Sutera, tokoh masyarakat dan pegiat lingkungan di Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat juga melepas 165 ekor induk ikan nila salin di Kawasan Ekowisata Mangrove Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Rilis dilakukan tanggal 6 Mei 2025 dibawakan oleh Dinas Pariwisata Sumbar dan SKPD di Kabupaten Pesisir Selatan.
Reti Wafda Menyebutkan, ikan nila salin merupakan jenis ikan yang sudah beradaptasi dengan air payau. “Kita berharap ikan ini terjaga dengan baik dan dapat berkembang di masa depan,” kata Reti.
Disebutkan Reti, untuk pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Nagari Amping Parak dan POKMASWAS LPPL yang ada di sana. “Ikan nila salin bernilai ekonomis karena kebutuhan akan jenis ikan ini sangat tinggi,” ungkap Reti lagi.
Disebutkannya, dengan dikembangkannya varietas ikan nila yang tahan terhadap tingkat salinitas udara lebih luas, pemanfaatan lahan pasang surut pesisir dapat dimaksimalkan.
“Budidaya ikan nila salin menawarkan beberapa pengurangan dampak terhadap lingkungan. Dengan memanfaatkan daerah berair payau, pengurangan beban ekosistem lokal dan dampak dari budidaya ikan air tawar disekitarnya dapat dikurangi. Selain itu, nila salin memiliki nilai FCR yang lebih rendah sehingga mampu mengurangi penggunaan pakan dan mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan dari jejak karbon proses produksi pakan ikan,” ungkapnya.
Wali Nagari Amping Parak Iwal dalam kesempatan itu menjelaskan, mengingat mengingat terima kasih kepada DKP Sumbar yang telah membantu nagari ini dengan varietas ikan nila salin. “Ini juga akan memberikan dampak pada jenis ikan yang ada di lahan payau Amping Parak,” kata Iwal. (Har)