Pantau Harga Pangan, Pemda Pesisir Selatan Bersama Bulog Turun ke Pasar Tradisional
- Dec 18, 2024
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum
.jpeg)
Painan, LTC News-Ketersediaan pangan pokok strategis di Kabupaten Pesisir Selatan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dipastikan dalam kondisi aman dengan harga yang stabil. Hal ini menjadi harapan pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga wajar, sekaligus menjaga kesejahteraan petani.
Hal ini diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P saat turun bersama Forkopinda dan Bolog Sumbar untuk memantau ketersediaan dan kondisi harga pangan strategis di Gudang Bulog Sago dan Pasar Trasional Koto XI Tarusan, Selasa (17/12) kemarin. Pemantaun harga bahan pangan pokok ini dimaksudkan untuk mengantisifasi lonjakan harga pada saat Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Strategis di Pesisir Selatan ini dikuti oleh seluruh stakholder Pemerintah Daerah: Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Gusmen dari F-PKB dapil II Pesisir Selatan, Wakapolres Pesisir Selatan Kompol Alwi Askar, Dandim 0311/Pesisir Selatan diwakili Kapten Inf.Afrizal, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumbar diwakili oleh Moh Fakri Firdaus dan Kepala Gudang Bulog Sago Pesisir Selatan Jul Hendri, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mimi Rianty, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wendi, SH, M.Hum, Kepala Dinas Perhubungan Syafrijoni, SH, M.Si, Kadis Perikanan dan Pangan Firdaus, S.P.I, Kadis Tranmigrasi dan Perdangan Afriman Julta dan Pers di Pesisir Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska S.I.P mengatakan, tujuan kegiatan pemantauan harga da ketersediaan pangan ini adalah untuk mengetahui kondisi pasokan pangan, menyiapkan langkah-langkah dan memastikan stok aman, dan upaya menstabilkan harga pada saat kondisi tertentu, seperti pada Natal dan Tahun Baru 2025 ini.
Menurut Mawardi, Ketahanan Pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama hak azasi manusia. Ketahanan pangan juga merupakan bagian sangat penting dari ketahanan nasional. Dalam hal ini hak atas pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia lain.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli)
pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Harga pangan merupakan salah satu indikator yang dapat menjelaskan
kondisi ketahanan pangan suatu wilayah.
Pengamatan terhadap kondisi harga bahan pangan dapat berguna untuk berbagai hal seperti ketersediaan pasokan, permintaan, kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan di pasar internasional, dampak implementasi kebijakan pemerintah, daya beli
masyarakat, kesejahteraan petani/produsen, dsb. Dengan menganalisis informasi harga pangan, akan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang
diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan harga dan ketahanan pangan. (Haridman)