Novermal Desak Menteri Kehutanan Hentikan Pembalakan di Perbatasan Solok–Pessel

  • Jul 18, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menghentikan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di kawasan Sariak Bayang, perbatasan antara Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dengan Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

Menurut Novermal, aktivitas penebangan kayu yang dilakukan di kawasan perbukitan terjal tersebut telah merusak daerah tangkapan air (catchment area) di hulu Sungai Batang Bayang, yang bermuara di wilayah Bayang, Pesisir Selatan. Ia menilai, kerusakan ini berpotensi menimbulkan bencana ekologis serius seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Baca Juga : Bupati Pesisir Selatan Dorong Pengembangan Bandara Perairan di Kawasan Mandeh

“Penebangan di perbukitan dengan kelerengan terjal itu telah merusak lingkungan. Kalau tidak dihentikan, akan memicu bencana besar bagi masyarakat di daerah hilir, khususnya Bayang,” kata Novermal dalam pernyataannya, Rabu (16/7/2025).

Ia meminta Menteri Kehutanan melalui Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah III di Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan, termasuk mengevaluasi pemanfaatan kayu oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

Baca Juga : Legislator Pessel Soroti Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Sariak Bayang

Novermal juga menyoroti pelaksanaan pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, tertanggal 11 Juli 2025, yang mengatur rekomendasi hak akses SIPUHH bagi pemegang PHAT. Ia menegaskan pentingnya memastikan aturan tersebut dijalankan sesuai ketentuan, serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

Tak hanya itu, politisi PAN tersebut juga meminta pemerintah pusat mengembalikan status kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas sekitar 1.000 hektare menjadi kawasan hutan konservasi. Ia menyebut, berdasarkan peta kehutanan tahun 1996, area itu sebelumnya merupakan kawasan konservasi yang kemudian diubah statusnya pada 2013 untuk mendukung rencana pembangunan jalan tembus Solok–Pesisir Selatan yang kini tidak jadi direalisasikan.

Baca Juga : Bupati Pessel Perintahkan Coret Penerima PKH yang Terlibat Judi Online

“Karena jalan yang direncanakan tidak jadi dibangun, maka tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan status APL. Kami minta kawasan itu dikembalikan jadi hutan konservasi dan segera di reboisasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Novermal mengajak Menteri Kehutanan untuk bersama menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Bayang dari kerusakan lebih lanjut.

“Selamatkan masyarakat Bayang dari ancaman banjir bandang, Pak Menteri,” pungkasnya.(KIM Amping Parak)