Mari Lengkapi Data Kependudukan

  • Jun 07, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Masyarakat Pesisir Selatan yang belum melengkapi data kependudukan diimbau untuk bisa melengkapinya sesegera mungkin. Data kependudukan merupakan perangkat penting bagi perencanaan pembangunan daerah tersebut.

"Melengkapi data kependudukan merupakan bagian dari 3 program Naional Bidang Kependudukan dan Pencaatan Sipil (NBK-PS). Maksudnya,  agar data kependududukan yang mutakhir terlaksana melalui KTP Elektronik (e-KTP) sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada semua kabupatan dan kota, termasuk Pesisir Selatan.   Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai dengan  amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan yang diproses dan dikelola melalui Sistem Informasi Atministrasi Kependudukan (SIAK). ," kata Hendrajoni, bupati Pesisir Selatan.

Disebutkannya, NIK merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan tunggal, serta berlaku seumur hidup. Walau terjadi perpindahan atau perubahan tempat berdomisili, NIK KTP Elektronik (e-KTP) akan tidak berubah pula. Dengan demikian NIK juga membantu mangantisipasi teroris.

"Bagi yang belum terdata diharpakan untuk melaporkannya pada pemerintahan nagari," jelasnya.

Disebutkan Hendrajoni, berbagai program pemerintah kabupaten, sangat terkait dengan ketersediaan data kependudukan. Data kependudukan yang akurat menurutnya, dapat menjadi acuan untuk melakukan intervensi terhadap kemiskinan.

"Begitu pula untuk pembangunan sarana prasarana, sangat membutuhkan data data kependudukan. Tanpa data kependudukan akurat, bisa saja pembangunan tidak tepat pada sasarannya. (har)