Main Togel di Kedai, Pria di Pesisir Selatan Diciduk Polisi
- Jun 22, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kedai di kawasan Simpang Bunga Pasang, Kecamatan IV Jurai.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial SL alias Akong (43), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kenagarian Bunga Pasang Salido.
“Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku diduga menerima pasangan angka togel dari para pemasang, yang kemudian dimasukkan ke situs judi online dengan akun atas nama JOKER5 di platform IMPERIALTOTO,” jelas AKP Yogie.
Saat ditangkap, SL tengah berada di kedai milik warga setempat, Pgl. Akang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C11 warna biru, uang tunai sebesar Rp1.212.500, sisa saldo akun togel online sebesar Rp769.936,5, satu kartu ATM Bank BNI atas nama pelaku.
Berdasarkan pengakuan SL, ia menerima pasangan angka togel dari para pemain melalui pesan WhatsApp, kemudian mencatat angka-angka tersebut di kertas sebelum memasukannya ke akun judi onlinenya.
“Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.
Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun, baik konvensional maupun online.(KIM)