Kisah Konservasi Penyu Amping Parak

  • Mar 19, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum, Flora & Fauna

Sebelum tahun 2012 Kawasan Pantai Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan merupakan hamparan pantai gersang dan sepi. Saban hari hanya deburan ombak yang membahana, sementara warga tidak mau beraktifitas di pantai yang masih "telanjang" itu. 
 
Pada tahun itulah seorang pemuda bernama Haridman memutar otaknya supaya kelak Pantai Amping Parak berubah menjadi ruang terbuka hijau dan memberimanfaat bagi masyarakat setempat. Setiap sore ia duduk dipinggir pantai mematut-matut pantai sunyi tersebut, dan akhirnya muncul ide untuk melakukan penghijauan.
 
"Bulan Januari 2013 saya ajak anak-anak muda disini berkumpul guna membahas kondisi pantai yang tandus dan terkesan terlantar. Dalam rapat itu saya kemukakan ide dan gagasan tentang perlunya melakukan penghijauan di pantai," ungkap Haridman.
 
Kemudian dalam pertemuan tersebut menurut Haridman, peserta yang hadir bersepakat mendirikan sebuah kelompok yang berorientasi pada penyelamatan lingkungan."Peserta sepakat memberi nama kelompok ini dengan sebutan Laskar Pemuda Peduli Lingkungan dan dituangkan pada berita acara musyawarah," katanya.
 
Disebutkan, dokumen pertemuan itu kemudian diserahkan ke Pemerintah Nagari Amping Parak dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan."Alhasil, 5 Februari 2013 kelompok tersebut memperoleh legalitas dari pemerintah dengan komposisi Ketua Haridman, Sekretaris Rino Viki, Bendahara Srimulyati dan anggota masing-masing Syamsuddin, Jasman, Sepriadi, Zulkifli dan Novendra," kata suami Mira Fariza Wati ini menjelaskan.
 
Kemudian menurut Haridman, aksi pertama yang dilakukan adalah penanaman pohon ketapang. Tanaman tersebut tidak dapat berkembang dengan baik."Lalu saya mengajukan permohonan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel. Permohonan ini dikabulkan pada tahun 2015 dan akhirnya kelompok menanam 2500 cemara laut dan 35000 mangrove," katanya.
 
Sembari melakukan perawatan dan pengawasan tanaman, akhirnya diketahui hewan langka berupa penyu mulai medarat dikawasan itu. Ada empat jenis yang didapati mendarat yakni lekang, tempayan, pipih dan hijau. Iapun kemudian kembali membuat terobosan baru dengan mendirikan konservasi penyu dengan dukungan penuh anggota kelompok.
 
"Masalah yang dihadapi saat itu adalah tingginya aktifitas perburuan telur penyu. Akhirnya anggota kelompok melakukan ronda untuk mengawasi penyu mendarat. Setiap ada penyu mendarat, telurnya dipindah ke tempat penetasan agar aman dari pencurian," ungkapnya lagi.
 
Disebutkannya, upaya penangkaran secara sederhana dan dengan fasilitas sangat terbatas hewan dilindungi itu dilakukan kelompok agar hewan itu tidak punah. Selain itu, kegiatan tersebut juga secara perlahan mengajak masyarakat sekitar untuk melindungi satwa langka.
 
"Telur didapatkan dengan cara ronda dipantai sekitar bulan November 2015 lalu sebanyak dua sarang masing-masing 100 lebih. Saat itu kami khawatir telur tersebut tergerus abrasi pantai atau diambil orang tidak bertanggung jawab, maka dipindahkan pada lobang penetasan di belakang Markas Laskar Pemuda Peduli Lingkunan Amping Parak," katanya.
 
Dikatakannya, tempat penetasan ini disesuaikan dengan tempat bertelur induknya. Kelompok memilih pasir berkualitas untuk menimbun telur. "Setelah ditimbun atau ditutup pasir kemudian dipagar dengan bambu atau bahan-bahan yang ada di pantai," ungkapnya.
 
Setelah menunggu sekitar 50 hari akhirnya telur tersebut menetas. Dan fenomena langka ini menjadi tontonan menarik bagi masyarakat sekitar. Tukik kemudian dilepas ke laut. Dan beberapa butir masih belum menetas.
 
Kegiatan konservasi ini kemudian dapat perhatian dari BPSPL Padang dengan adanya batuan berupa pondok informasi, perahu mesin, bak perawatan penyu. Kelompok ini terus berkembang hingga akhirnya kegiatan konservasi ini menjadi destinasi wisata baru di Pesisir Selatan. Ribuan pengunjung setiap bulannya datang untuk melihat penyu. Terakhir pengunjung juga beasal dari eropa.
 
"Kelompok secara bertahap belajar cara mengelola kawasan ekowisata. Pengunjung yang datang dengan membawa nama instansi atau sekolah dapat prioritas pelayanan. Mereka dapat pembekalan dari petugas kelompok di pondok informasi sebelum dimobilisasi ke lapangan," katanya.
 
Dikatakannya, penyu merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional dan internasional. Enam jenis penyu kini terancam punah akibat aktivitas manusia. Pessel melalui petugas perikanan dan pemberdayaan kelompok masyarakat terus berupaya mensosialisasikan penyelamatan penyu.
 
Disebutkannya peraturan tentang perlindungan hewan langka ini tertuang dalam UU No 5 tahun 1990 tentang kobservasi SD hayati dan ekosistemnya. UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan, PP No 60 tahun 2007 tentang konservasi sumber daya ikan.